DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Pasran ST, MT memimpin rapat evaluasi pelaksanaan tanggap darurat kenakalan anak dan remaja di Kabupaten Dompu. Rapat yang dilaksanakan di kantor Bupati ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Dompu, Ir Muttakun dan Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST., MM pada Selasa (21/1/2025) pagi.
Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan mengingatkan, penanganan kenakalan remaja, pemerintah tidak bisa jalan sendiri. Baik itu pemerintah daerah, maupun aparatur yang ada di jajaran pemerintah hingga pemerintah pusat. Tapi harus bergandengan tangan dengan Masyarakat melalui tokoh yang ada, terutama para orang tua.
“Keterlibatan semua elemen dalam memberikan edukasi, dan pembinaan ini akan mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Ia pun mengingatkan surat Bupati Dompu nomor : 730/45 DPPPA 2024 tentang status darurat kenakalan anak dan remaja di Kabupaten Dompu. “Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Dompu bersama pihak terkait dalam menangani kenakalan anak dan remaja di Kabupaten Dompu,” ingatnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Dompu, Abdul Sahid, SH dalam laporannya menyampaikan anak yang terjaring tangkap darurat kenakalan anak dan remaja Kabupaten Dompu dilakukan pembinaan di tempat dan di posko sebanyak 82 orang, pembinaan di rumah aman Kodim 1614/Dompu sebanyak 20 orang, dan dilimpahkan ke Polsek sebanyak 4 orang.
Anak – anak yang terjaring dan dibina ini karena melanggar waktu pemberlakuan jam malam. Ada juga yang kedapatan membawa narkoba, tawuran, membawa senjata tajam, minuman beralkohol, menggunakan obat terlarang hingga meresahkan warga.
Mereka yang dibina di tempat ataupun di rumah aman, selain membuat surat pernyataan dan dipanggil orang tuanya, juga dibina. Ini sebagai upaya pembinaan dan penyadaran anak untuk focus pada jati dirinya dan tidak terlibat dalam pelanggaran yang berujung pada tindakan kriminal. (IC02/*)











