DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE, M.Si menetapkan, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Dompu sebagai calon sekolah yang mengikuti Standarisasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
Katanya, ini merupakan hasil dari pemilihan secara langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada saat Sosialisasi Standarrisasi Ramah Anak (SRA) yang dilaksanakan oleh Kementerian PPPA-RI Via Zoom yang diikuti oleh fasilitator nasional (Fasnas) Satuan Pendidikan Ramah Anak.
“penetapan ini berdasarkan Data Sekolah Ramah Anak yang dilaporkan oleh Dinas P3A Kabupaten Dompu melalui Aplikasi Evaluasi KLA 2021,” kata Hj. Daryati Kustilawati, SE, M.Si, kepada insanchannel.com, Selasa (02/11) di Dompu.
Lebih lanjut Hj. Daryati Kustilawati mengatakan, Satuan Pendidikan/Sekolah yang telah dipilih untuk mengikuti Standarisasi SRA diharuskan untuk mengisi dan melengkapi Borang sebagai Dokumen dari Satuan Pendidikan (Sekolah) bersangkutan bahwa di Satuan Pendidikan/Sekolah dimaksud sudah benar~benar melaksanakan Kebijakan dan komponen~Komponen Sekolah Ramah Anak.
Ketika ditanya tentang latar belakang sehingga sekolah itu dipilih sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA)? Daryati menjawab, pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, melainkan juga Negara. Sukses tidaknya Anak di Sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. “Salah satunya faktor lingkungan aekolah, kita sering melihat pemberitaan di media bahwa seorang guru tega melakukan tindakan kekerasan pada peserta didiknya,” paparnya.
Tidak hanya itu tambahnya, antar peserta didik juga berpotensi berbuat kekerasan seperti bullying. Jika hal itu dibiarkan secara terus menerus, bagaimana nasib pendidikan Anak~Anak Indonesia ? Dilatar belakangi hal~hal itu, Pemerintah Kabupaten Dompu menetapkan Keputusan Bupati Dompu Nomor 463/339/DPPPA/2019 tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak Tingkat Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2019. “Dimaksudkan untuk menjamin Hak~Hak Anak selama di Sekolah, sehingga keamanan Anak bisa selalu terjaga. Keamanan yang dimaksud tidak sebatas keamanan psikis dan fisik, melainkan juga kesehatan,” ujarnya lagi.
Konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) katanya, Keberadaan Sekolah Ramah Anak bukan berarti membangun Sekolah Baru berkonsep ramah pada Anak. Namun, suati Unit Satuan Pendidikan harus mampu mewujudkan konsep yang sesuai di unitnya. Konsep ini mengacu pada Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak selama di Sekolah berdasarkan Gerakan BARIISAN, yaitu sebagai berikut ;B=Bersih, A =Aman, R=Ramah, I= Indah, I=Inklusif, S=Sehat, A =Asri, N=Nyaman.
Ciri~Ciri Sekolah Ramah Anak (SRA) jelasnya lagi, Semua Penghuni Sekolah anti terhadap segala bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal dan non verbal, Selama Sekolah, Anak tidak pernah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan, misalnya kekerasan oleh Guru maupun sessama Murid, Anak mendapatkan perlakuan adil tanpa melihat latar belakang, suku, ras, agama, warna kulit dan sebagainya, Anak merasa enjoy, aman dan nyaman saat berada di Sekolah, Guru tidak pernah mempermalukan Peserta Didik, Makanan di Kantin Sekolah terjaga kebersihannya, Rasa peduli Anak terhadap lingkungan sekitar semakin meningkat setelah masuk di suatu Sekolah,dan Tata tertib Sekolah dijalankan secara terbuka atau transparan atau anti diskriminasi
Ketika ditanya lagi soal apa sebenarnya SRA itu ?. Daryati menambahkan, Sekolah Ramah Anak merupakan program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya, selama anak berada di Satuan Pendidikan, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan.
Sekolah Ramah Anak bukanlah membangun sekolah baru, namun mengkondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak serta memastikan sekolah memenuhi hak dan melindunginya, karena sekolah menjadi rumah kedua bagi anak, setelah rumanya sendiri. “Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu indikator dalam Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” tuturnya.
Deklarasi sebagai calon Sekolah Ramah Anak digelar pada ucapacara bendera di halaman Madrasah Aliyah Negeri Dompu pada senin pagi (1/11). Dan yang bertindak selaku pembina upacara Kadis P3A Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE, M.Si yang selanjutnya dilakukan penandatanganan deklarasi disamping Kadis P3A Dompu yang ditandatangani langsung Hj. Daryati Kustilawati, SE, M.Si, Kakanmenag. Dompu yang diwakili, Drs. H. Muh. Iksan, MM, Kepala MAN Dompu, Hj. Hafsah, S.Pd, kepala TU, Komite, perwakilan siswa, alumni dan lain-lain. (nas)











