MATARAM, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merilis ringkasan perubahan APBD yang diklasisifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2023 sesuai Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 04 tahun 2023 tanggal 19 Oktober 2023.

Adapun ringkasan perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2023 (lanjutan) dapat dilihat pada link :
RINGKASAN PERUBAHAN APBD YANG DIKLASIFIKASI MENURUT KELOMPOK DAN JENIS PENDAPATAN ANGGARAN 2023 (2)
Belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp.3.552.889.499,- dari sebelum perubahan sebesar Rp.49.668.512.000,- atau berkurang sebesar Rp.46.115.622.501,-.
Belanja transfer ditetapkan sebesar Rp.1.015.426.020.800,- dari sebelum perubahan sebesar Rp.1.026.689.808.300,- atau berkurang sebesar Rp.11.589.200.000,-.
Sehingga total belanja daerah ditetapkan melalui perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.6.174.701.023.084,- dari sebelum perubahan sebesar Rp..5.991.980.923.513,- atau bertambah sebesar Rp.182.720.099.571,-.
Perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp.49.456.819.044,- dari sebelum perubahan sebesar Rp.27.000.000.000,-. Jumlah defisit ini dapat ditutupi dari pembiayaan daerah.
Dimana penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp.62.526.819044,- dari sebelum perubahan sebesar Rp.50.000.000.000,-. Pengeluaran pembiayaan ini ditetapkan hanya sebesar Rp.13.070.000.000,-, sehingga pembiayaan Netto menutupi jumlah defisit pada belanja daerah sebesar Rp.49.456.819.044,-
Berita ini menjadi bagian dari pengumuman Perubahan APBD Provinsi NTB yang dimuat melalui media massa www.insanchannel.com. (02ic/*)