ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sikapi Surat Bupati Dompu, Bapanas RI Bahas Harga Jagung Jumat Ini

Kerjasama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
18 April 2024
in Ekonomi
0
Hari Jadi Dompu ke 209, Bupati Sampaikan Capaian Pembangunan Menuju Dompu Mashur

Pj Gubernur NTB, Drs H LGita Ariadi, MSI menyerahkan sertifikat pengakuan Timbu Dompu dan Muna Pa'a sebagai warisan budaya Indonesia dari Kementrian Diikbud Ristek RI kepada Bupati Dompu, H Kader Jaelani pada rangkaian peringatan upacara Hari Jadi Dompu ke 209.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI langsung merespon surat Bupati Dompu yang meminta pemerintah pusat untuk mengintervensi turunnya harga jagung. Jumat (19/4/2024) ini, Bapanas akan menggelar rapat dan mengundang Bupati Dompu untuk ikur serta rapat secara online membahas persoalan harga jagung di tingkat petani.

Hal itu dilaporkan langsung Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes sesaat setelah menerima pemberitahuan melalui pesan WA saat Bupati Dompu, H Kader Jaelani diwawancarai usai upacara Peringatan Hari Jadi Dompu ke 209 di kantor Bupati Dompu, Kamis (18/4/2024) pagi. “Bapanas sudah merespon surat kita dan akan menggelar rapat membahas masalah harga jagung melalui rapat zoom, Jumat besok,” kata Gatot Gunawan.

RelatedPosts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Informasi ini diapresiasi Bupati Dompu bersama Pj Gubernur NTB, Drs H L Gita Ariadi, MSi saat diwawancarai soal harga jagung. “Pemerintah daerah tidak diam melihat gejolak harga jagung. Kami terus berkolaborasi dan terus berupaya untuk yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Drs H L Gita Ariadi.

H Kader Jaelani menegaskan, Harga Acuan Pembelian (HAP) merupakan ketetapan Bapanas RI yang berlaku secara nasional. HAP yang ditetapkan nomor 5 tahun 2022 yang masih berlaku hingga saat ini. Dimana jagung kering dengan Kadar Air (KA) maksimal 15 persen seharga Rp.4.200 per kg. “Ketika ada harga di atas itu, ndak jadi masalah. Itu yang kita harapkan,” kata H Kader Jaelani.

Ia pun kembali menegaskan soal komitmen pihaknya mengawal kestabilan harga jagung yang menguntungkan bagi petani. Itu dimulai sejak awal kepemimpinannya bersama H Syahrul Parsan, ST, MT tahun 2021, sehingga lahir keputusan Kepala Bapanas yang menetapkan HAP No 5 tahun 2022.

Turunnya harga jagung saat ini karena memasuki puncak masa panen dan bertepatan dengan masa libur lebaran Idul Fitri 1445 H. Sehingga beberapa perusahaan pakan mengurangi produksi dan berdampak pada penurunan permintaan. Pada saat yang sama, produksi jagung tetap berjalan.

“Kita sudah surati pemerintah pusat agar diijinkan eksport jagung untuk menstabilkan harga, tapi tidak diijinkan karena kebutuhan jagung dalam negeri masih banyak dan akan mencukupi dengan produksi jagung dalam negeri,” jelas H Kader Jaelani yang didampingi Pj Gubernur NTB. (02ic/*)

Tags: Bupati Surati Bapanas RIHAPHarga Jagung
Previous Post

Hari Jadi Dompu ke 209, Bupati Sampaikan Capaian Pembangunan Menuju Dompu Mashur

Next Post

KPU Kabupaten Dompu Umumkan Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pilkada serentak 2024

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat
Ekonomi

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan
Ekonomi

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Ekonomi

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

28 Mei 2025
PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital
Ekonomi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

24 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024
Ekonomi

Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024

22 Mei 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
Next Post
KPU Kabupaten Dompu Umumkan Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pilkada serentak 2024

KPU Kabupaten Dompu Umumkan Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pilkada serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya