ADVERTISEMENT
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
5 Desember 2025
in Ekonomi
0
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

Foto Bersama usai pelaksanaan RUPS LB PT Bank NTB Syari'ah di Mataram pada Kamis, 4 Desember 2025.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

MATARAM, INSANCHANNEL.COM – PT Bank NTB Syariah telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada hari Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Auditorium Raudhah Bank NTB Syariah Lt.6. RUPS LB ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait penguatan modal, penetapan pengurus baru, dan rencana pemulihan kinerja Bank.

Penguatan Modal dan Rencana Pemulihan —

RelatedPosts

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

STM Cup V 2026 Gerakkan Ekonomi Warga, Pedagang Raup Omzet hingga Rp5 Juta per Malam

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

RUPS LB menyetujui dua agenda utama yang bertujuan memperkuat posisi keuangan Bank dan menjamin keberlanjutan usaha:

  1. Persetujuan Rencana Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025. Rencana ini akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.
  2. Persetujuan dan Penetapan Setoran Modal dari Pemegang Saham. Beberapa Pemegang Saham menyetujui penambahan modal disetor, antara lain:
  3. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat: Setoran tunai senilai Rp10.000.000.000,- , menjadikan total modal disetor menjadi Rp60.689.531.414,-.
  4. Pemerintah Kabupaten Sumbawa: Setoran tunai senilai Rp5.000.000.000,- , menjadikan total modal disetor menjadi Rp79.650.192.974,-

Perubahan dan Penetapan Susunan Pengurus —

RUPS LB menyetujui pemberhentian dengan hormat sejumlah pengurus lama dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus perseoran, serta menyetujui dan menetapkan susunan Pengurus PT Bank NTB Syariah untuk masa jabatan 4 tahun ke depan dan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu – waktu dengan telah mempertimbangkan POJK nomor 17 tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum, efektif terhitung sejak ditutupnya RUPS ini.

Dan menetapkan susunan pengurus untuk masa jabatan 4 tahun kedepan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan DPS yang ditetapkan :

  1. Komisaris Independen yang ditetapkan: Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, dan H. W. Musyafirin.
  2. Komisaris Utama: Anis Mudjahid Akbar ditetapkan sebagai Komisaris Utama. Berlaku efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).
  3. Komisaris Non Independen: Sekretaris Daerah Provinsi NTB (calon akan dinominasikan), dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA (calon dinominasikan oleh PSP Bank Jatim dan efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Direksi yang ditetapkan:

  1. Direktur Pembiayaan: Agus Suhendro.
  2. Direktur Dana dan Jasa: Adhi Susantio.
  3. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah.
  4. Direktur Keuangan & Operasional: Ajar Susanto Broto. Berlaku efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditetapkan:

Ketua DPS: Sdr. Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri dan Anggota DPS: Sdr. Dr. M. Syamsurrijal untuk diajukan PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan) ke OJK setelah mendapat rekomendasi DSN – MUI dan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK dengan masa jabatan 4 tahun kedepan.

Pemegang saham menaruh harapan besar kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi yang baru ditetapkan ini. Dengan komposisi kepengurusan yang solid, Bank NTB Syariah diyakini akan mampu bergerak lebih cepat dalam melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rencana pemulihan serta melakukan transformasi menyeluruh.

Kombinasi keahlian dan pengalaman para pengurus baru diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan kinerja Bank, terutama dalam hal kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat. (IC01/*)

Tags: Penguatan Modal dan Perubahan PengurusPT Bank NTB Syari'ahRUPS LB Bank NTB Syari'ah
Previous Post

Gelar Konsolidasi, KONI Dompu Ingin Pastikan Kesiapan Cabor Jelang Porprov 2026

Next Post

Dapat Alokasi Anggaran Terbatas, KONI Dompu Libatkan Cabor Bahas Pelaksanaan Porprov 2026

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara
Ekonomi

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

3 Agustus 2026
STM Cup V 2026 Gerakkan Ekonomi Warga, Pedagang Raup Omzet hingga Rp5 Juta per Malam
Ekonomi

STM Cup V 2026 Gerakkan Ekonomi Warga, Pedagang Raup Omzet hingga Rp5 Juta per Malam

2 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas
Ekonomi

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

28 Juli 2026
Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur
Ekonomi

Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

27 Juli 2026
Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Ekonomi

Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

14 Juli 2026
Mandalika Street Food Festival, Ajang Berburu Cita Rasa Kuliner Legendaris Lombok di The Mandalika
Ekonomi

Mandalika Street Food Festival, Ajang Berburu Cita Rasa Kuliner Legendaris Lombok di The Mandalika

10 Juli 2026
Next Post
Dapat Alokasi Anggaran Terbatas, KONI Dompu Libatkan Cabor Bahas Pelaksanaan Porprov 2026

Dapat Alokasi Anggaran Terbatas, KONI Dompu Libatkan Cabor Bahas Pelaksanaan Porprov 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bupati Dompu Lepas 40 Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional XII 2026

Bupati Dompu Lepas 40 Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional XII 2026

5 Agustus 2026
Bonus Atlet Porprov Dompu Rp3 Miliar, Bupati Minta Bersabar

Bonus Atlet Porprov Dompu Rp3 Miliar, Bupati Minta Bersabar

4 Agustus 2026
Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

3 Agustus 2026
Kemerdekaan Tidak Boleh Berhenti Di Upacara

Kemerdekaan Tidak Boleh Berhenti Di Upacara

3 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya