ADVERTISEMENT
Minggu, 19 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bulog Langsung Ikuti HAP Jagung, Pengusaha Jagung Diharapkan Ikuti Harga Baru

Kerjasama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
29 April 2024
in Ekonomi
0
Intervensi Harga Jagung Dompu, Pemda Langsung Surati Pemerintah Pusat

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Harga jagung pipilan kering di Kabupaten Dompu masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hingga Minggu (28/4/2024), harga pembelian jagung di gudang – gudang swasta berkisar Rp.4.200 per kg untuk kadar air (KA) maksimal 17 persen.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI telah mengeluarkan kebijakan baru dengan surat Fleksibilitas HAP untuk komoditas jagung dari Rp.4.200 per kg menjadi Rp.5 ribu per kg untuk pipilan kering kadar air (KA) 15 persen. Surat bernomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 25 April 2024 ini terbit sambil menunggu proses revisi keputusan Bapanas RI no 5 tahun 2022 tentang HAP jagung, telur ayam dan daging ayam broiler.

RelatedPosts

Wujudkan Good Corporate Governance, STM Sampaikan Perkembangan Proyek Hu’u ke Forkopimda Dompu

Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Bupati Dompu Berharap STM Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM sebelum dimutasi menjadi Kepala BPKAD Dompu., Senin (29/4/2024) mengungkapkan, surat fleksibilitas harga jagung ditujukan kepada Bulog untuk menyerapnya. Namun diharapkan kepada pengusaha swasta dapat mengikutinya.

“Kenapa surat fleksibilitas harga ini diterbitkan, karena terkait momentum masa panen raya jagung. Kalau harus menunggu diundangkan perubahan Peraturan Bapanas, dikhawatirkan akan kehilangan momentum panen raya jagung dan tidak akan dirasakan petani saat ini,” ungkap Syahroni.

Bulog, lanjut Syahroni, langsung menindaklanjuti surat fleksibilitas harga jagung dalam penyerapan jagung petani untuk kebutuhan CDC-nya di Desa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa. Karena penyerapan yang dilakukan hanya berkapasitas 120 – 150 ton per hari, sehingga belum terlalu dirasakan dampaknya oleh petani. “Jadi, bukan Bulog tidak menyerap dengan fleksibilitas harga jagung,” katanya.

Ia pun berharap, para pengusaha pengepul jagung petani di Dompu dapat menyesuaikan harga sesuai keputusan Bapanas RI. Hal ini dalam rangka menjaga keberlangsungan produksi jagung dan memberi keuntungan bagi petani. (02ic/*)

Tags: BulogDinas pertanian dan Perkebunan Kabupaten DompuHarga Jagung
Previous Post

Bank NTB Syari’ah Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Dompu

Next Post

Buka Penjaringan Cakada, Partai Nasdem Terbuka Bagi Semua Calon

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Wujudkan Good Corporate Governance, STM Sampaikan Perkembangan Proyek Hu’u ke Forkopimda Dompu
Ekonomi

Wujudkan Good Corporate Governance, STM Sampaikan Perkembangan Proyek Hu’u ke Forkopimda Dompu

14 April 2026
Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Bupati Dompu Berharap STM Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah
Ekonomi

Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Bupati Dompu Berharap STM Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah

13 April 2026
Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”
Ekonomi

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

7 April 2026
BKPH Sebut PT STM Punya Track Record Baik Mendukung Pemantauan Hutan
Ekonomi

BKPH Sebut PT STM Punya Track Record Baik Mendukung Pemantauan Hutan

7 April 2026
STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu
Ekonomi

STM Sebut Kapal di Teluk Cempi untuk Studi Kelautan Bersama Mitra dan Berizin

29 Maret 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

17 Maret 2026
Next Post
Buka Penjaringan Cakada, Partai Nasdem Terbuka Bagi Semua Calon

Buka Penjaringan Cakada, Partai Nasdem Terbuka Bagi Semua Calon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Perkuat Budaya Literasi, Inovasi NTB dan Pemkab Dompu Gelar Sosialisasi Program Bareeka

Perkuat Budaya Literasi, Inovasi NTB dan Pemkab Dompu Gelar Sosialisasi Program Bareeka

16 April 2026
Perkuat Budaya Literasi, Inovasi NTB dan Pemkab Dompu Gelar Sosialisasi Program Bareeka

Jamin Kualitas Halal, MUI NTB Dorong Sosialisasi dan Standarisasi Sembelih Halal

16 April 2026
Wujudkan Good Corporate Governance, STM Sampaikan Perkembangan Proyek Hu’u ke Forkopimda Dompu

Wujudkan Good Corporate Governance, STM Sampaikan Perkembangan Proyek Hu’u ke Forkopimda Dompu

14 April 2026
Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Bupati Dompu Berharap STM Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah

Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Bupati Dompu Berharap STM Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah

13 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya