ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bulog Langsung Ikuti HAP Jagung, Pengusaha Jagung Diharapkan Ikuti Harga Baru

Kerjasama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
29 April 2024
in Ekonomi
0
Intervensi Harga Jagung Dompu, Pemda Langsung Surati Pemerintah Pusat

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Harga jagung pipilan kering di Kabupaten Dompu masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hingga Minggu (28/4/2024), harga pembelian jagung di gudang – gudang swasta berkisar Rp.4.200 per kg untuk kadar air (KA) maksimal 17 persen.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI telah mengeluarkan kebijakan baru dengan surat Fleksibilitas HAP untuk komoditas jagung dari Rp.4.200 per kg menjadi Rp.5 ribu per kg untuk pipilan kering kadar air (KA) 15 persen. Surat bernomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 25 April 2024 ini terbit sambil menunggu proses revisi keputusan Bapanas RI no 5 tahun 2022 tentang HAP jagung, telur ayam dan daging ayam broiler.

RelatedPosts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM sebelum dimutasi menjadi Kepala BPKAD Dompu., Senin (29/4/2024) mengungkapkan, surat fleksibilitas harga jagung ditujukan kepada Bulog untuk menyerapnya. Namun diharapkan kepada pengusaha swasta dapat mengikutinya.

“Kenapa surat fleksibilitas harga ini diterbitkan, karena terkait momentum masa panen raya jagung. Kalau harus menunggu diundangkan perubahan Peraturan Bapanas, dikhawatirkan akan kehilangan momentum panen raya jagung dan tidak akan dirasakan petani saat ini,” ungkap Syahroni.

Bulog, lanjut Syahroni, langsung menindaklanjuti surat fleksibilitas harga jagung dalam penyerapan jagung petani untuk kebutuhan CDC-nya di Desa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa. Karena penyerapan yang dilakukan hanya berkapasitas 120 – 150 ton per hari, sehingga belum terlalu dirasakan dampaknya oleh petani. “Jadi, bukan Bulog tidak menyerap dengan fleksibilitas harga jagung,” katanya.

Ia pun berharap, para pengusaha pengepul jagung petani di Dompu dapat menyesuaikan harga sesuai keputusan Bapanas RI. Hal ini dalam rangka menjaga keberlangsungan produksi jagung dan memberi keuntungan bagi petani. (02ic/*)

Tags: BulogDinas pertanian dan Perkebunan Kabupaten DompuHarga Jagung
Previous Post

Bank NTB Syari’ah Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Dompu

Next Post

Buka Penjaringan Cakada, Partai Nasdem Terbuka Bagi Semua Calon

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima
Ekonomi

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Ekonomi

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya
Ekonomi

ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya

14 Mei 2026
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Ekonomi

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

6 Mei 2026
Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan
Ekonomi

Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan

5 Mei 2026
Next Post
Buka Penjaringan Cakada, Partai Nasdem Terbuka Bagi Semua Calon

Buka Penjaringan Cakada, Partai Nasdem Terbuka Bagi Semua Calon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

9 Juni 2026
Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

9 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

5 Juni 2026
JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya