DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu melakukan penilaian 3 aset daerah yang belum memiliki nilai dan menjadi temuan BPK berulang sejak 2019. Ketiga aset daerah Kabupaten Dompu ini yaitu Asrama Dompu di Yogyakarta, Asrama Dompu di Malang, dan Asrama Dompu di Makassar.
Penilaian dilakukan oleh KPKNL pada daerah setempat. Asrama Dompu di Yogyakarta ini berada di Jalan Mondoliko Kelurahan Muja Muju Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta ini memiliki luas tanah 184 M2 dan berada di kawasan pemukiman. Penilaian aset ini dilakukan pada 24 Oktober 2024 lalu. Oleh KPKNL, tanah dinilai sebesar Rp.1,305 M, dan bangunan dinilai sebesar Rp.297,946 juta.
“Alhamdulillah aset yang belum ada nilai dalam catatan aset daerah dan selalu menjadi temuan BPK berulang – ulang sejak 2019, sekarang sudah punya nilai. Berdasarkan penilaian KPKNL Yogyakarta, nilai aset kita sebesar Rp.1,602 M,” ungkap Muhammad Syahroni, SP, MM selaku Kepala BPKAD Kabupaten Dompu di ruang kerjanya, Kamis (31/10/2024).
Penilaian aset ini, kata Syahroni, sebagai bagian dari penataan aset milik daerah. Karena selama ini, ketiga aset tersebut bernilai Rp.0. Penilaian aset ini harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang dan memiliki kompetensi di bidang penilaian. KPKNL merupakan lembaga pemerintah yang berwenang menilai aset, juga ada lembaga swasta yaitu Apresal. “NJOP itu dari Bapendda berdasarkan taksiran. Kalau KPKNL itu, nilai wajar dari sebuah aset tanah dan bangunan,” ungkapnya.
Aset Asrama mahasiswa ini tercatat di Bagian Umum Setda Kabupaten Dompu, tapi dikelola oleh IKPMD. Penilaian juga akan dilakukan untuk asrama mahasiswa di Malang Jawa Timur dan asrama mahasiswa di Makassar Sulawesi Selatan. Penilaian akan dilakukan awal November 2024 ini. “Nanti akan ada tim dari BPKAD yang akan mendampingi tim KPKNL setempat dalam melakukan penilaian aset,” jelas Syahroni. (ic02/*)