DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu kembali memperkuat internalisasi nilai profesionalisme dan pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan KUA. Pembinaan ASN dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Dompu pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 11.00 Wita.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, H. Najamuddin, S.Pd., M.Pd. Hadir seluruh pegawai KUA Kecamatan Dompu, mulai dari penghulu, penyuluh, hingga staf administrasi.
Dalam arahannya, H. Najamuddin menekankan bahwa ASN di lingkungan KUA harus menanggalkan pola pikir sektoral yang menghambat pelayanan.
“Pegawai KUA harus siap memberi pelayanan. Tidak ada lagi kata ‘bukan tugas saya, itu tugas penghulu’. Kita semua satu tim di KUA. Ketika masyarakat datang, kita layani dengan tuntas. Jaga marwah sebagai insan Kementerian Agama,” tegasnya di hadapan peserta pembinaan.
Menurutnya, budaya kerja seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN membawa nama baik institusi, sehingga sikap, tutur kata, dan kecepatan pelayanan menjadi cerminan Kementerian Agama di mata masyarakat Dompu.
Selain soal pelayanan, H. Najamuddin juga menyoroti pentingnya komunikasi internal yang sehat antar pegawai. Ia meminta seluruh jajaran KUA Kecamatan Dompu untuk membangun budaya keterbukaan.
“Apapun persoalan yang ada, baik di tempat kerja maupun dalam rumah tangga, harus saling terbuka. Jangan pelit berbagi informasi dan jangan pelit membantu. Kalau ada teman yang kesulitan, kita bantu. KUA yang kuat lahir dari tim yang saling menguatkan,” ujarnya.
Pesan ini disampaikan untuk mencegah miskomunikasi dan konflik kecil yang berpotensi mengganggu kinerja. Ia berharap KUA menjadi tempat kerja yang tidak hanya profesional, tapi juga manusiawi.
Menutup pembinaan, Kakan Kemenag Dompu mengingatkan bahwa ASN KUA juga menjadi teladan dalam kehidupan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa suami dan istri harus memahami kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.
“Di KUA kita sering menasihati pasangan calon pengantin tentang hak dan kewajiban suami istri. Maka kita sendiri harus lebih dulu mempraktikkannya. Suami tau kewajibannya, istri tau tanggung jawabnya. Keluarga ASN KUA harus jadi contoh harmoni di tengah masyarakat,” katanya.
Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari agenda rutin Kankemenag Dompu untuk memastikan ASN tetap selaras dengan visi pelayanan prima dan moderasi beragama.
Para pegawai KUA Kecamatan Dompu menyambut baik arahan tersebut. Mereka menyatakan siap mengimplementasikan semangat “tidak ada sekat tugas” dan memperkuat solidaritas internal demi pelayanan yang lebih cepat, ramah, dan berintegritas.
Balai Nikah KUA Kecamatan Dompu yang menjadi lokasi kegiatan juga dinilai strategis, karena menjadi tempat langsung berinteraksi dengan masyarakat yang mengurus pernikahan dan pencatatan nikah. (Samad)











