DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Bupati Dompu, H Kader Jaelani menerima daftar alokasi Trasfer Ke Daerah (TKD) tahun 2025 sebesar Rp.984.081.198.000,- yang diserahkan Pj Gubernur NTB di kantor KPPN Mataram, Senin (16/12/2024). TKD ini merupakan dana yang bersumber dari APBN dan menjadi bagian dari belanja negara dan dialokasikan ke daerah sebagai pendapatan.
Jumlah TKD yang diserahkan belum termasuk Dana Desa yang juga dari APBN. Jumlah Dana Desa tahun 2025 untuk desa – desa se Kabupaten Dompu sebesar Rp.70.492.696.000,-. Dari postur APBD tahun 2025 yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemda Kabupaten Dompu pada 27 September lalu menunjukan pendapatan daerah Kabupaten Dompu masih sangat didominasi dana transfer pusat sekitar 88,3 persen.
“Dalam APBD 2025, pendapatan masih sangat didominasi oleh dana transfer pusat kurang lebih sebesar 88,3 persen,” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024) siang.
TKD yang diterima Bupati di KPPN Mataram dan diserahkan oleh Pj Gubernur, kata Syahroni, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.690.450.708.000,-, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp.75.300.263.000,- dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.218.330.227.000,-.
Jumlah pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 sebesar Rp. 1.249.642.398.907,-. Sementara belanja daerah sebesar Rp.1.296.069.606.774,-. Belanja daerah yang tidak seimbang dengan pendapatan daerah ini menyebabkan APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp.46.427.207.867,-.
Tapi defisit ini masih bisa ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.46.427.207.867,- sehingga APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 menjadi imbang.
Ketergantungan belanja daerah atas dana transfer pusat menuntut daerah lebih bijak dalam mengelola anggaran dan mencari sumber pendanaan lain bagi pembangunan daerah. Termasuk memaksimalkan potensi daerah untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat dan investasi. Tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, serta dukungan keamanan dan kenyamanan menjadi keharusan. (ic02/*)