ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bupati Dompu Terima Daftar TKD 2025 dari Pj Gubernur NTB

Kerjasama BPKAD Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
17 Desember 2024
in Ekonomi
0
Bupati Dompu Terima Daftar TKD 2025 dari Pj Gubernur NTB

Bupati Dompu, H Kader Jaelani (tengah) foto bersama dengan Pj Gubernur NTB dan kepala daerah se NTB usai penyerahan TKD tahun 2025 di KPKNL Mataram.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Bupati Dompu, H Kader Jaelani menerima daftar alokasi Trasfer Ke Daerah (TKD) tahun 2025 sebesar Rp.984.081.198.000,- yang diserahkan Pj Gubernur NTB di kantor KPPN Mataram, Senin (16/12/2024). TKD ini merupakan dana yang bersumber dari APBN dan menjadi bagian dari belanja negara dan dialokasikan ke daerah sebagai pendapatan.

Jumlah TKD yang diserahkan belum termasuk Dana Desa yang juga dari APBN. Jumlah Dana Desa tahun 2025 untuk desa – desa se Kabupaten Dompu sebesar Rp.70.492.696.000,-. Dari postur APBD tahun 2025 yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemda Kabupaten Dompu pada 27 September lalu menunjukan pendapatan daerah Kabupaten Dompu masih sangat didominasi dana transfer pusat sekitar 88,3 persen.

RelatedPosts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

“Dalam APBD 2025, pendapatan masih sangat didominasi oleh dana transfer pusat kurang lebih sebesar 88,3 persen,” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024) siang.

TKD yang diterima Bupati di KPPN Mataram dan diserahkan oleh Pj Gubernur, kata Syahroni, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.690.450.708.000,-, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp.75.300.263.000,- dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.218.330.227.000,-.

Jumlah pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 sebesar Rp. 1.249.642.398.907,-. Sementara belanja daerah sebesar Rp.1.296.069.606.774,-. Belanja daerah yang tidak seimbang dengan pendapatan daerah ini menyebabkan APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp.46.427.207.867,-.

Tapi defisit ini masih bisa ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.46.427.207.867,- sehingga APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 menjadi imbang.

Ketergantungan belanja daerah atas dana transfer pusat menuntut daerah lebih bijak dalam mengelola anggaran dan mencari sumber pendanaan lain bagi pembangunan daerah. Termasuk memaksimalkan potensi daerah untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat dan investasi. Tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, serta dukungan keamanan dan kenyamanan menjadi keharusan. (ic02/*)

Tags: BPKAD Kabupaten DompuBupati DompuTKD 2025
Previous Post

Polres Dompu Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor STM di New Staging Marada

Next Post

PT STM Raih Dua Penghargaan Komunikasi IABC Indonesia

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima
Ekonomi

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Ekonomi

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya
Ekonomi

ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya

14 Mei 2026
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Ekonomi

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

6 Mei 2026
Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan
Ekonomi

Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan

5 Mei 2026
Next Post
PT STM Raih Dua Penghargaan Komunikasi IABC Indonesia

PT STM Raih Dua Penghargaan Komunikasi IABC Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

9 Juni 2026
Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

9 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

5 Juni 2026
JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya