ADVERTISEMENT
Rabu, 8 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemda Dompu Siapkan Gaji Bupati dan Wakil Bupati untuk Sisa Periode Kepemimpinan

Kerjasama BPKAD Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
12 Desember 2024
in Ekonomi, Pemerintahan
0
Intervensi Harga Jagung Dompu, Pemda Langsung Surati Pemerintah Pusat

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji bagi Bupati dan wakil Bupati Dompu, H Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT yang akan mengakhiri masa tugasnya 10 Februari 2025 mendatang. Gaji yang akan dibayarkan adalah sisa gaji setahun dari periode kepemimpinannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu.

Berdasarkan undang – undang Pilkada dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, kepala daerah yang terpilih dari hasil Pilkada tahun 2020, tidak akan menjalankan tugas selama 5 tahun periodesasi kepemimpinan. Tapi haknya berupa gaji akan tetap dibayarkan selama 5 tahun kepemimpinan.

RelatedPosts

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

BKPH Sebut PT STM Punya Track Record Baik Mendukung Pemantauan Hutan

STM Sebut Kapal di Teluk Cempi untuk Studi Kelautan Bersama Mitra dan Berizin

H Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan, ST, MT merupakan Bupati dan Wakil Bupati Dompu hasil Pilkada tahun 2020. Keduanya dilantik bersama beberapa kepala daerah se NTB di kantor Gubernur NTB tanggal 26 Februari 2021. Sementara kepala daerah hasil Pilkada serentak 27 November 2024 lalu dijadwalkan untuk dilantik pada 10 Februari 2025.

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/12/2024) mengaku, hingga saat ini belum ada aturan teknis terkait pembayaran gaji kepala daerah yang tidak genap memimpin seperti Kabupaten Dompu. Tapi putusan MK RI terkait hak keuangan bagi kepala daerah yang dilantik hasil Pilkada 2020 atas undang – undang Pilkada serentak akan tetap dibayarkan selama 5 tahun. Kendati kepemimpinan yang dijalani tidak sampai 5 tahun.

“Petunjuk teknis soal pembayarannya belum ada, tapi kita sudah menyiapkan alokasi anggarannya di APBD tahun 2025,” ungkap Syahroni.

Kepastian soal teknis pembayaran gaji itu, kata Syahroni, akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah atasan. Diskusi soal teknis pembayaran hak keuangan bagi kepala daerah yang tidak genap 5 tahun memimpin ini, menjadi pembahasan beberapa daerah pasca Pilkada serentak. (ic02/*)

Tags: BPKAD Kabupaten DompuGaji Kepala Daerah
Previous Post

Dompu Dapat Dana Rehab Rekon Tangani Aliran Sungai dan Jembatan

Next Post

Puluhan Calon Petugas Haji NTB Dinyatakan Lulus Seleksi

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”
Ekonomi

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

7 April 2026
BKPH Sebut PT STM Punya Track Record Baik Mendukung Pemantauan Hutan
Ekonomi

BKPH Sebut PT STM Punya Track Record Baik Mendukung Pemantauan Hutan

7 April 2026
STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu
Ekonomi

STM Sebut Kapal di Teluk Cempi untuk Studi Kelautan Bersama Mitra dan Berizin

29 Maret 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

17 Maret 2026
PT STM dan PT STG Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Agama

PT STM dan PT STG Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

17 Maret 2026
Bank NTB Syariah Perkenalkan Rimo
Ekonomi

Bank NTB Syariah Perkenalkan Rimo

12 Maret 2026
Next Post
Puluhan Calon Petugas Haji NTB Dinyatakan Lulus Seleksi

Puluhan Calon Petugas Haji NTB Dinyatakan Lulus Seleksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

7 April 2026
BKPH Sebut PT STM Punya Track Record Baik Mendukung Pemantauan Hutan

BKPH Sebut PT STM Punya Track Record Baik Mendukung Pemantauan Hutan

7 April 2026
STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu

STM Sebut Kapal di Teluk Cempi untuk Studi Kelautan Bersama Mitra dan Berizin

29 Maret 2026

Bank NTB Syariah Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

19 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya