ADVERTISEMENT
Kamis, 21 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemda Dompu Siapkan Gaji Bupati dan Wakil Bupati untuk Sisa Periode Kepemimpinan

Kerjasama BPKAD Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
12 Desember 2024
in Ekonomi, Pemerintahan
0
Intervensi Harga Jagung Dompu, Pemda Langsung Surati Pemerintah Pusat

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji bagi Bupati dan wakil Bupati Dompu, H Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT yang akan mengakhiri masa tugasnya 10 Februari 2025 mendatang. Gaji yang akan dibayarkan adalah sisa gaji setahun dari periode kepemimpinannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu.

Berdasarkan undang – undang Pilkada dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, kepala daerah yang terpilih dari hasil Pilkada tahun 2020, tidak akan menjalankan tugas selama 5 tahun periodesasi kepemimpinan. Tapi haknya berupa gaji akan tetap dibayarkan selama 5 tahun kepemimpinan.

RelatedPosts

Kakan Kemenag Dompu Beri Pembinaan ASN KUA Kecamatan Dompu: “Tidak Ada Kata Bukan Tugas Saya”

ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya

Kemenag Dompu Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Apresiasi Kinerja Penurunan Stunting

H Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan, ST, MT merupakan Bupati dan Wakil Bupati Dompu hasil Pilkada tahun 2020. Keduanya dilantik bersama beberapa kepala daerah se NTB di kantor Gubernur NTB tanggal 26 Februari 2021. Sementara kepala daerah hasil Pilkada serentak 27 November 2024 lalu dijadwalkan untuk dilantik pada 10 Februari 2025.

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/12/2024) mengaku, hingga saat ini belum ada aturan teknis terkait pembayaran gaji kepala daerah yang tidak genap memimpin seperti Kabupaten Dompu. Tapi putusan MK RI terkait hak keuangan bagi kepala daerah yang dilantik hasil Pilkada 2020 atas undang – undang Pilkada serentak akan tetap dibayarkan selama 5 tahun. Kendati kepemimpinan yang dijalani tidak sampai 5 tahun.

“Petunjuk teknis soal pembayarannya belum ada, tapi kita sudah menyiapkan alokasi anggarannya di APBD tahun 2025,” ungkap Syahroni.

Kepastian soal teknis pembayaran gaji itu, kata Syahroni, akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah atasan. Diskusi soal teknis pembayaran hak keuangan bagi kepala daerah yang tidak genap 5 tahun memimpin ini, menjadi pembahasan beberapa daerah pasca Pilkada serentak. (ic02/*)

Tags: BPKAD Kabupaten DompuGaji Kepala Daerah
Previous Post

Dompu Dapat Dana Rehab Rekon Tangani Aliran Sungai dan Jembatan

Next Post

Puluhan Calon Petugas Haji NTB Dinyatakan Lulus Seleksi

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Kakan Kemenag Dompu Beri Pembinaan ASN KUA Kecamatan Dompu: “Tidak Ada Kata Bukan Tugas Saya”
Pemerintahan

Kakan Kemenag Dompu Beri Pembinaan ASN KUA Kecamatan Dompu: “Tidak Ada Kata Bukan Tugas Saya”

20 Mei 2026
ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya
Ekonomi

ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya

14 Mei 2026
Penyerahan piagam penghargaan.
Pemerintahan

Kemenag Dompu Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Apresiasi Kinerja Penurunan Stunting

11 Mei 2026
Perkuat Disiplin ASN di KUA Kempo, Kakan Kemenag Dompu Tekankan Kesetaraan PNS dan PPPK
Pemerintahan

Perkuat Disiplin ASN di KUA Kempo, Kakan Kemenag Dompu Tekankan Kesetaraan PNS dan PPPK

8 Mei 2026
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Ekonomi

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

6 Mei 2026
Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan
Ekonomi

Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan

5 Mei 2026
Next Post
Puluhan Calon Petugas Haji NTB Dinyatakan Lulus Seleksi

Puluhan Calon Petugas Haji NTB Dinyatakan Lulus Seleksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kakan Kemenag Dompu Beri Pembinaan ASN KUA Kecamatan Dompu: “Tidak Ada Kata Bukan Tugas Saya”

Kakan Kemenag Dompu Beri Pembinaan ASN KUA Kecamatan Dompu: “Tidak Ada Kata Bukan Tugas Saya”

20 Mei 2026
Kepala Kemenag Dompu Hadiri Rapat Persiapan Idul Adha 1447 Hijriah di Setda

Kepala Kemenag Dompu Hadiri Rapat Persiapan Idul Adha 1447 Hijriah di Setda

20 Mei 2026
Reposisi Pengurus, Marthen Selamet Jabat Sekjen PWI Pusat

Reposisi Pengurus, Marthen Selamet Jabat Sekjen PWI Pusat

19 Mei 2026
Kepala Kemenag Dompu Hadiri Penyaluran Bantuan untuk Fakir, Miskin, Guru Ngaji dan Marbot se-Kecamatan Dompu

Kepala Kemenag Dompu Hadiri Penyaluran Bantuan untuk Fakir, Miskin, Guru Ngaji dan Marbot se-Kecamatan Dompu

19 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya