ADVERTISEMENT
Senin, 16 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Lounching Uma Mafaka Di Dompu

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
2 April 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Kejaksaan Lounching Uma Mafaka Di Dompu
Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

RelatedPosts

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu melaunching Rumah Restorative Justive atau Uma Mafaka yang ada di kantor Camat Dompu. Uma Mafaka ini diharapkan menjadi tempat mediasi dan penyelesaian perkara di luar pengadilan antara pelaku dan korban sehingga mendapatkan kemanfaatan hukum.

Peresmian Uma Mafaka di kantor Camat Dompu ini menjadi bagian dari lounching Rumah Restorative Justice (RJ) Kabupaten Dompu oleh Kajati NTB yang dilangsungkan serentak dengan 6 kantor kejaksaan se NTB, Jumat (1/4/2022).

Kajari Dompu, Dr Marlambson Carel Williams, SH, MH bersama Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par dan FKPD Dompu pada acara lounching rumah RJ di kantor Camat Dompu, Jumat (1/4/2022).

Ikut hadir dalam acara launching ini antara lain Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par., Kapolres Dompu diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., Camat Dompu dan sejumlah tokoh masyarakat Dompu.

“Kita sangat berharap peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama untuk ikut terlibat dalam penyelesaian dalam proses Restorative Justice.” ungkap Dr Marlambson Carel Williams, SH, MH, Kajari Dompu usai acara lounching rumah RJ seraya menjelaskan, ada kalanya penyelesaian masalah itu cukup oleh orang tua. Kadang kejaksaan harus turun dan kadang tidak bisa tapi akan tersentuh hatinya ketika didekati oleh tokoh agama,

Lebih lanjut Kajari yang baru menjabat belum sebulan ini mengatakan, rumah RJ yang dilounching ini bertujuan untuk mengembalikan keadaan seperti sebelum perkara antara korban dan pelaku. Perkara yang dapat diselesaikan melalui proses RJ adalah perkara dengan ancaman pidana di bawah lima tahun dan kerugian di bawah 2,5 juta.

Upaya RJ akan ditempuh tambahnya, sebelum kasusnya dilanjutkan ke tahap persidangan. Tapi lanjut atau tidaknya proses RJ sangat bergantung dari kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Karena tujuan RJ ini untuk mengembalikan keadaan hubungan masyarakat, sehingga ada kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.

Carel pun mengaku, akan lebih mengintenskan sosialisasi rumah RJ atau Uma Mafaka yang ada di kantor Camat Dompu kepada masyarakat. Sehingga keberadaannya bisa lebih dimaksimalkan dan tidak dicurigai macam-macam.

Proses penyelesaian melalui RJ ini tidak hanya ada di Kejaksaan, tapi juga ada di Kepolisian dan Pengadialan. Tentu masing-masing instansi memiliki tahapan dan pola yang berbeda – beda. Namun pada intinya untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Sehingga kehidupan di tengah masyarakat bisa kembali harmoni.

Lounching rumah RJ kejaksaan ini mendapat apresiasi dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan Ketua DPRD Dompu yang ikut hadir. Keberadaan dan fungsi rumah RJ ini harus disosialisasikan lagi secara massif agar tidak gagal paham masyarakat. “Kita hadir di kepolisian saat kasus guru dianiaya keluarga murid di Huu dianggap intervensi, padahal di kepolisian sedang mengupayakan RJ terhadap perkaranya,” katanya. (vin)

Previous Post

Perjuangan Benazir Bhutto Pemimpin Perempuan Pertama Negara Islam

Next Post

Muslimah, Guru MI Daha Dompu, Lolos Jadi Penyusun Soal Nasional

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya
Hukum dan Kriminal

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi
Hukum dan Kriminal

PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi

2 April 2025
Polres Dompu Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor STM di New Staging Marada
Hukum dan Kriminal

Polres Dompu Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor STM di New Staging Marada

16 Desember 2024
Kadis P3A Dompu dan MUI Dompu Ajak Semua Pihak Ambil Peran
Hukum dan Kriminal

Kadis P3A Dompu dan MUI Dompu Ajak Semua Pihak Ambil Peran

17 November 2024
Anggota Gang Cindalu Diduga Pelaku Pelemparan Raka di Bali Dua
Hukum dan Kriminal

Anggota Gang Cindalu Diduga Pelaku Pelemparan Raka di Bali Dua

15 November 2024
Next Post
Muslimah, Guru MI Daha Dompu, Lolos Jadi Penyusun Soal Nasional

Muslimah, Guru MI Daha Dompu, Lolos Jadi Penyusun Soal Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

9 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya