ADVERTISEMENT
Rabu, 4 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Lounching Uma Mafaka Di Dompu

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
2 April 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Kejaksaan Lounching Uma Mafaka Di Dompu
Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

RelatedPosts

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu melaunching Rumah Restorative Justive atau Uma Mafaka yang ada di kantor Camat Dompu. Uma Mafaka ini diharapkan menjadi tempat mediasi dan penyelesaian perkara di luar pengadilan antara pelaku dan korban sehingga mendapatkan kemanfaatan hukum.

Peresmian Uma Mafaka di kantor Camat Dompu ini menjadi bagian dari lounching Rumah Restorative Justice (RJ) Kabupaten Dompu oleh Kajati NTB yang dilangsungkan serentak dengan 6 kantor kejaksaan se NTB, Jumat (1/4/2022).

Kajari Dompu, Dr Marlambson Carel Williams, SH, MH bersama Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par dan FKPD Dompu pada acara lounching rumah RJ di kantor Camat Dompu, Jumat (1/4/2022).

Ikut hadir dalam acara launching ini antara lain Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par., Kapolres Dompu diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., Camat Dompu dan sejumlah tokoh masyarakat Dompu.

“Kita sangat berharap peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama untuk ikut terlibat dalam penyelesaian dalam proses Restorative Justice.” ungkap Dr Marlambson Carel Williams, SH, MH, Kajari Dompu usai acara lounching rumah RJ seraya menjelaskan, ada kalanya penyelesaian masalah itu cukup oleh orang tua. Kadang kejaksaan harus turun dan kadang tidak bisa tapi akan tersentuh hatinya ketika didekati oleh tokoh agama,

Lebih lanjut Kajari yang baru menjabat belum sebulan ini mengatakan, rumah RJ yang dilounching ini bertujuan untuk mengembalikan keadaan seperti sebelum perkara antara korban dan pelaku. Perkara yang dapat diselesaikan melalui proses RJ adalah perkara dengan ancaman pidana di bawah lima tahun dan kerugian di bawah 2,5 juta.

Upaya RJ akan ditempuh tambahnya, sebelum kasusnya dilanjutkan ke tahap persidangan. Tapi lanjut atau tidaknya proses RJ sangat bergantung dari kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Karena tujuan RJ ini untuk mengembalikan keadaan hubungan masyarakat, sehingga ada kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.

Carel pun mengaku, akan lebih mengintenskan sosialisasi rumah RJ atau Uma Mafaka yang ada di kantor Camat Dompu kepada masyarakat. Sehingga keberadaannya bisa lebih dimaksimalkan dan tidak dicurigai macam-macam.

Proses penyelesaian melalui RJ ini tidak hanya ada di Kejaksaan, tapi juga ada di Kepolisian dan Pengadialan. Tentu masing-masing instansi memiliki tahapan dan pola yang berbeda – beda. Namun pada intinya untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Sehingga kehidupan di tengah masyarakat bisa kembali harmoni.

Lounching rumah RJ kejaksaan ini mendapat apresiasi dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan Ketua DPRD Dompu yang ikut hadir. Keberadaan dan fungsi rumah RJ ini harus disosialisasikan lagi secara massif agar tidak gagal paham masyarakat. “Kita hadir di kepolisian saat kasus guru dianiaya keluarga murid di Huu dianggap intervensi, padahal di kepolisian sedang mengupayakan RJ terhadap perkaranya,” katanya. (vin)

Previous Post

Perjuangan Benazir Bhutto Pemimpin Perempuan Pertama Negara Islam

Next Post

Muslimah, Guru MI Daha Dompu, Lolos Jadi Penyusun Soal Nasional

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum dan Kriminal

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
Hukum dan Kriminal

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

27 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

15 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26 September 2025
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Hukum dan Kriminal

Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining

22 September 2025
STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu
Hukum dan Kriminal

STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu

14 September 2025
Next Post
Muslimah, Guru MI Daha Dompu, Lolos Jadi Penyusun Soal Nasional

Muslimah, Guru MI Daha Dompu, Lolos Jadi Penyusun Soal Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Didukung PT STM, PWI Kabupaten Bima Sukses Gelar Turnamen Olahraga Peringati HPN 2026

Didukung PT STM, PWI Kabupaten Bima Sukses Gelar Turnamen Olahraga Peringati HPN 2026

1 Februari 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

29 Januari 2026
Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PT STM Kembali Gelar Donor Darah

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PT STM Kembali Gelar Donor Darah

29 Januari 2026
Dibangun 2025, Bupati Dompu Resmikan Gedung Kantor Camat Woja

Dibangun 2025, Bupati Dompu Resmikan Gedung Kantor Camat Woja

29 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya