ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

ADD Tak Kunjung Dibagi, Gaji Perangkat Desa di Dompu Tahun 2024 Tidak Bisa Dibayarkan

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
20 Februari 2024
in Pemerintahan
0
ADD Tak Kunjung Dibagi, Gaji Perangkat Desa di Dompu Tahun 2024 Tidak Bisa Dibayarkan

Muhammad Amin, S.Sos., Ketua PPDI Kabupaten Dompu.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Alokasi Dana Desa (ADD) se Kabupaten Dompu hingga saat ini belum juga dibagikan pemerintah daerah (Pemda) Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu. Akibatnya, pemerintah desa se Kabupaten Dompu belum bisa menetapkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.

Molornya penetapan APBDes juga berimbas pada pembayaran gaji perangkat desa tahun 2024 belum bisa dilakukan. “Sampai hari ini belum ada satu desa pun yang menetapkan APBDes, karena masih menunggu pagu ADD yang tak kunjung dibagikan,” ungkap Muhammad Amin, S.Sos selaku Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Dompu, Selasa (20/2/2024) malam.

RelatedPosts

Tunaikan Janji Politik, BBF DJ Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

Yogi Hadi Ismanto, MH Putra NTB Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028

Pemda Dompu Siapkan Gaji Bupati dan Wakil Bupati untuk Sisa Periode Kepemimpinan

Penetapan pagu ADD dari Dinas PMPD, menjadi proses awal sebelum penetapan APBDes bagi masing – masing desa. Karena belum adanya penetapan pagu ADD, 72 desa se Kabupaten Dompu belum bisa menetapkan APBDes-nya. Keterlambatan ini akan berimbas pada tahapan proses lebih lanjut yaitu penetapan APBDes hingga pencairan anggaran di daerah.

Akibatnya, gaji perangkat desa tidak bisa dibayarkan. Karena anggaran gaji kepala desa dan perangkat desa, serta bantuan untuk organisasi dan kegiatan sosial di desa diambil dari ADD. “Ini sudah masuk akhir Februari 2024, pagu ADD belum juga dibagikan. Otomatis gaji kami belum bisa dibayarkan segera,” katanya.

Ia pun berharap, pagu ADD ini segera dibagikan DPMPD seperti yang disampaikan sebelumnya akan mendistribusikan pagu pada Januari 2024. Sehingga gaji perangkat desa dan kebutuhan pembangunan desa bisa segera direalisasikan.

Terlebih desa – desa lain di luar Dompu sudah bisa mencairkan ADD-nya untuk kebutuhan belanja gaji perangkat desa dan pembangunan desa lainnya. Itu karena pembagian pagu ADD dilakukan lebih awal pasca penetapan APBD-nya. “Kita berharap Dompu juga bisa mengikutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.(02ic)

Tags: ADD 2024PPDI Kabupaten Dompu
Previous Post

Hari Pencoblosan Jadi Hari Libur Nasional, Pemilih Wajib Bawa Serta KTP – El ke TPS

Next Post

STM Gelar Upacara Penutupan Bulan K3 Nasional 2024

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Tunaikan Janji Politik, BBF DJ Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
Pemerintahan

Tunaikan Janji Politik, BBF DJ Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

21 April 2025
Yogi Hadi Ismanto, MH Putra NTB Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028
Pemerintahan

Yogi Hadi Ismanto, MH Putra NTB Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028

4 Maret 2025
Intervensi Harga Jagung Dompu, Pemda Langsung Surati Pemerintah Pusat
Ekonomi

Pemda Dompu Siapkan Gaji Bupati dan Wakil Bupati untuk Sisa Periode Kepemimpinan

12 Desember 2024
Dompu Dapat Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Pemerintahan

Dompu Dapat Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

6 Desember 2024
Dompu Dianugerahi Kabupaten Sangat Inovatif oleh Kemendagri
Pemerintahan

Dompu Dianugerahi Kabupaten Sangat Inovatif oleh Kemendagri

6 Desember 2024
Syahrul Ramadhan Dilantik Jadi Kepala Distanbun Dompu
Pemerintahan

Syahrul Ramadhan Dilantik Jadi Kepala Distanbun Dompu

30 November 2024
Next Post
STM Gelar Upacara Penutupan Bulan K3 Nasional 2024

STM Gelar Upacara Penutupan Bulan K3 Nasional 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya