ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

AKJ Syah Tetap Getol Perjuangkan Harga Jagung Petani

Kerjasama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
12 Juni 2024
in Ekonomi
0
AKJ Syah Tetap Getol Perjuangkan Harga Jagung Petani

Bupati Dompu, H Kader Jaelani.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kabupaten Dompu menjadi pelopor gerakan pengembangan budidaya jagung di Nusa Tenggara Barat (NTB), bahkan menjadi gerakan nasional sejak era kepemimpinan Drs H Bambang M Yasin tahun 2010 – 2020.

Perjuangan H Bambang ini dilanjutkan H Kader Jaelani selaku Bupati Dompu periode 2021 – 2026, hingga akhirnya jagung memiliki Harga Acuan Pembelian (HAP) pada Oktober 2022 dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dengan harga Rp.4.200 per kg untuk kadar air (KA) 15 persen.

RelatedPosts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

“Yang pasti kami terus berusaha agar masyarakat Dompu bisa mendapatkan harga yang baik atas hasil pertaniannya. Saya atas nama pribadi dan pemerintah akan tetap menjaga diri untuk tidak mengambil bagian dari tetes keringat petani kita. Kami tidak pernah berfikir untuk mendapatkan fee dari harga jagung saudara dan keluarga kita p?tani jagung,” tegas Bupati Dompu, H. Kader Jaelani saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

H Kader Jaelani yang akrab disapa AKJ (Aba Kader Jaelani) menceritakan awal kepemimpinannya yang menyuarakan harga jagung yang stabil di atas Rp.4 ribu per kg sejak masa kampanye tahun 2020. Karena jagung sudah menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Dompu, tapi harganya masih belum stabil. Kendati pengusaha pembeli jagung sudah banyak yang hadir di Dompu dan gerakan jagung Dompu telah menjadi gerakan nasional.

Usai dilantik sebagai Bupati Dompu bersama H Syahrul Parsan, ST, MT selaku wakil Bupati Dompu pada 27 Februari 2021 di kantor Gubernuran NTB, AKJ langsung berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar harga jagung bisa di atas Rp.4 ribu per kg. Pada awal masa panen jagung tahun 2021, harga jagung kering di tingkat petani tidak kurang dari Rp.4 ribu per kg. Harga yang menguntungkan dan stabil ini tidak hanya terjadi di masa panen tahun 2021, tapi terus terjadi pada masa panen berikutnya.

Ia pun menceritakan pengalaman ketika sejumlah pimpinan perusahaan jagung didampingi pimpinan bank hendak menawarkan hadiah buat dirinya yang baru dilantik. “Saya hanya memberi mereka penegasan bahwa, apabila petani saya bisa tersenyum maka itu adalah hadiah yang akan membuat saya sangat bahagia. Saya hanya minta satu kepada mereka, naikan harga jagung,” ceritanya.

Kendati pembelian jagung sudah sesuai janji politik Bupati Wakil Bupati Dompu H. Kader Jaelani – Syahrul Parsan (AKJ – SYAH), namun perjuangan masih tetap berjalan. Berbagai langkah dilakukan Pemerintahan AKJ – SYAH agar harga jagung tetap stabil dan terus naik.

“Kami masih getol melakukan komunikasi dengan Bapanas. Mungkin orang-orang Bapanas bosan hadapi kami karena selain via telepon, kami sendiri datang ke gedung Bapanas di Jakarta, sehingga akhirnya pada bulan Oktober 2022 ditetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) jagung yakni, Kadar air (KA) 15 persen dibeli dengan Rp.4.200,- per Kg,” jelasnya.

Terkait dengan anjloknya harga jagung tahun 2024, AKJ menyebut sebagai dampak dari kebijakan import jagung. Tapi tidak membuatnya berhenti berjuang agar harga kembali stabil. Hingga akhirnya Bapanas RI kembali menetapkan fleksibilitas harga jagung baru menjadi Rp.5 ribu per kg sesuai keputusan nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 yang ditandatangani Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi tanggal 25 April 2024.

Namun Bulog selaku penyerap jagung yang ditugasi Bapanas memiliki keterbatasan dalam menyerap jagung petani. Begitu juga dengan pengusaha produsen pakan yang menyerap jagung petani, juga memiliki keterbatasan gudang dan drayer jagung, sehingga tidak maksimal dalam penerapannya. (02ic/*)

Tags: AKJ SyahDinas pertanian dan Perkebunan Kabupaten DompuPerjuangkan Harga Jagung
Previous Post

Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, STM Upayakan Restorasi Tanah Melalui Instalasi Lubang Biopori

Next Post

AKJ Syah Tetap Getol Perjuangkan Harga Jagung Petani

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat
Ekonomi

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan
Ekonomi

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Ekonomi

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

28 Mei 2025
PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital
Ekonomi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

24 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024
Ekonomi

Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024

22 Mei 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
Next Post
AKJ Syah Tetap Getol Perjuangkan Harga Jagung Petani

AKJ Syah Tetap Getol Perjuangkan Harga Jagung Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya