ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
6 Mei 2025
in Ekonomi
0
Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

Bank NTB Syariah panen hadiah.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

MATARAM – Bank NTB Syariah meluncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025. Dengan membuka rekening atau top up dana di tabungan iB Amanah/Giro iB Amanah akad mudharabah di Bank NTB Syariah, Anda dapat memilih sendiri hadiahnya.

Sebagai informasi, Tebar Berkah Amanah adalah program hadiah langsung untuk nasabah perorangan maupun nasabah non perorangan.

RelatedPosts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Program ini berlangsung hingga 30 September 2025. Simak syarat dan ketentuannya:

Berikut ini adalah hadiah yang dapat dipilih nasabah dalam program tersebut:

1. Nasabah Perorangan: gadget, barang elektronik, kendaraan, logam mulia.

2. Nasabah Non Perorangan: barang elektronik, kendaraan, furniture (untuk instansi)

Rekening yang digunakan yaitu tabungan Tambora Reguler iB Amanah dengan akad mudharabah dan Giro Mudharabah.

Syarat dan Ketentuan Program:

1. Periode Program: sampai dengan 30 September 2025

2. Melakukan penempatan dana minimal Rp50 juta pada tabungan Tambora Reguler iB Amanah dan Rp100 juta pada Giro selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.

3. Penempatan dana memiliki definisi sebagai berikut: Dana merupakan setoran tunai dan bukan merupakan pemindahbukuan dari rekening lain di Bank NTB Syariah. Serta dana baru merupakan incoming transfer dari Bank lain.

4. Nasabah bersedia tabungan Tambora Reguler diblokir selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.

5. Apabila nasabah ingin menarik dananya sebelum periode blokir berakhir (wanprestasi), maka nasabah setuju membayar biaya penutupan program senilai harga barang termasuk pajak bonus yang telah diberikan kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Cabang Bank NTB Syariah terdekat atau Call Center Bank NTB Syariah 1500 667.

Tags: Panen Hadian selama 2025PT Bank NTB Syari'ah
Previous Post

Jawab Kekhawatiran Warga, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Pengelolaan Lingkungan STM

Next Post

DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima
Ekonomi

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Ekonomi

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya
Ekonomi

ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya

14 Mei 2026
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Ekonomi

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

6 Mei 2026
Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan
Ekonomi

Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan

5 Mei 2026
Next Post
DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi

DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

9 Juni 2026
Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

9 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

5 Juni 2026
JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya