ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
6 Mei 2025
in Ekonomi
0
Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

Bank NTB Syariah panen hadiah.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

MATARAM – Bank NTB Syariah meluncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025. Dengan membuka rekening atau top up dana di tabungan iB Amanah/Giro iB Amanah akad mudharabah di Bank NTB Syariah, Anda dapat memilih sendiri hadiahnya.

Sebagai informasi, Tebar Berkah Amanah adalah program hadiah langsung untuk nasabah perorangan maupun nasabah non perorangan.

RelatedPosts

Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Mandalika Street Food Festival, Ajang Berburu Cita Rasa Kuliner Legendaris Lombok di The Mandalika

The Golo Mori Kukuhkan Diri sebagai Surga Baru Destination Wedding

Program ini berlangsung hingga 30 September 2025. Simak syarat dan ketentuannya:

Berikut ini adalah hadiah yang dapat dipilih nasabah dalam program tersebut:

1. Nasabah Perorangan: gadget, barang elektronik, kendaraan, logam mulia.

2. Nasabah Non Perorangan: barang elektronik, kendaraan, furniture (untuk instansi)

Rekening yang digunakan yaitu tabungan Tambora Reguler iB Amanah dengan akad mudharabah dan Giro Mudharabah.

Syarat dan Ketentuan Program:

1. Periode Program: sampai dengan 30 September 2025

2. Melakukan penempatan dana minimal Rp50 juta pada tabungan Tambora Reguler iB Amanah dan Rp100 juta pada Giro selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.

3. Penempatan dana memiliki definisi sebagai berikut: Dana merupakan setoran tunai dan bukan merupakan pemindahbukuan dari rekening lain di Bank NTB Syariah. Serta dana baru merupakan incoming transfer dari Bank lain.

4. Nasabah bersedia tabungan Tambora Reguler diblokir selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.

5. Apabila nasabah ingin menarik dananya sebelum periode blokir berakhir (wanprestasi), maka nasabah setuju membayar biaya penutupan program senilai harga barang termasuk pajak bonus yang telah diberikan kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Cabang Bank NTB Syariah terdekat atau Call Center Bank NTB Syariah 1500 667.

Tags: Panen Hadian selama 2025PT Bank NTB Syari'ah
Previous Post

Jawab Kekhawatiran Warga, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Pengelolaan Lingkungan STM

Next Post

DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Ekonomi

Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

14 Juli 2026
Mandalika Street Food Festival, Ajang Berburu Cita Rasa Kuliner Legendaris Lombok di The Mandalika
Ekonomi

Mandalika Street Food Festival, Ajang Berburu Cita Rasa Kuliner Legendaris Lombok di The Mandalika

10 Juli 2026
The Golo Mori Kukuhkan Diri sebagai Surga Baru Destination Wedding
Ekonomi

The Golo Mori Kukuhkan Diri sebagai Surga Baru Destination Wedding

6 Juli 2026
Ekonomi

62 Tahun Bank NTB Syariah

5 Juli 2026
Banyak Keseruan Dalam Kawasan : ITDC Siapkan Ragam Pengalaman Seru untuk Musim Liburan Sekolah 2026
Ekonomi

Banyak Keseruan Dalam Kawasan : ITDC Siapkan Ragam Pengalaman Seru untuk Musim Liburan Sekolah 2026

26 Juni 2026
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Ekonomi

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23 Juni 2026
Next Post
DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi

DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

ITDC Ajak Mario Aji dan Veda Ega Free Practice di Pertamina Mandalika International Circuit, Tegaskan Komitmen Dukung Local Heroes

ITDC Ajak Mario Aji dan Veda Ega Free Practice di Pertamina Mandalika International Circuit, Tegaskan Komitmen Dukung Local Heroes

25 Juli 2026
Prestasi Naik di Tengah Anggaran Menyusut, Dompu Kirim Pesan Kuat untuk Masa Depan Olahraga

Prestasi Naik di Tengah Anggaran Menyusut, Dompu Kirim Pesan Kuat untuk Masa Depan Olahraga

25 Juli 2026
Peringati Hari Konservasi Mangrove Internasional, InJourney Perkuat Kawasan Pariwisata Berkelanjutan melalui Pengembangan Mangrove Sanctuary di The Mandalika

Peringati Hari Konservasi Mangrove Internasional, InJourney Perkuat Kawasan Pariwisata Berkelanjutan melalui Pengembangan Mangrove Sanctuary di The Mandalika

24 Juli 2026
Muay Thai dan Panjat Tebing Antar Dompu Raih 44 Emas di Porprov 2026

Muay Thai dan Panjat Tebing Antar Dompu Raih 44 Emas di Porprov 2026

24 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya