DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu menemukan 3 orang ASN dan 2 orang kepala desa ikut terlibat saat pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati di KPU Kabupaten Dompu. Tidak hanya itu, Bawaslu juga menemukan keterlibatan 2 oknum ASN saat konvoi kendaraan pasangan calon usai mendaftar.
Bawaslu Kabupaten Dompu saat ini sedang melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi dan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. “Sesuai Perbawaslu nomor 8 tahun 2024 tentang tata cara penanganan laporan dan temuan. Walaupun ini temuan hasil pengawasan, kita akan tetap melakukan penelusuran informasi, untuk memastikan informasinya benar atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH pada Jumat (30/8/2024).
Pada tahap pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Dompu, 27 – 29 Agustus 2024., Bawaslu melakukan pengawasan secara langsung. Dari 2 pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang mendaftar, ditemukan ada 3 orang oknum ASN yang diduga terlibat dalam pendaftaran tersebut. Juga ada 2 orang oknum kepala desa.
Bawaslu juga menemukan 2 oknum ASN yang terlibat saat konvoi kendaraan pasangan bakal calon Bupati bersama para pendukungnya usai mendaftar. Termasuk temuan kasus audio rekaman oknum anggota Dewan yang meminta agar kendaraan ASN dipinjam sebagai balas jasa ke pasangan calon tertentu.
“Walaupun rekaman itu sudah diakui dan dilakukan klarifikasi, itu belum cukup. Karena klarifikasi yang dilakukan kepada teman – teman media, sehingga kami akan melakukan klarifikasi langsung terkait audio rekaman itu,” kata Swastari.
Delapan kasus tersebut, kata Swastari, merupakan hasil temuan pengawasan oleh Bawaslu bersama jajarannya. Saat ini pihaknya masih menelusuri video dan rekaman untuk menemukan adanya oknum ASN atau penyalahgunaan fasilitas negara bagi kepentingan politik kelompok tertentu. “Kalau ada temuan dari masyarakat, bisa juga dilaporkan ke Bawaslu dan kami pastikan akan menindaklanjutinya,” ungkap Swastari.
Ada 2 pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Dompu yang mendaftar selama masa pendaftaran pasangan calon di KPU Kabupaten Dompu. Yaitu H Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ Syah) yang mendaftar pada Rabu (28/8/2024), dan Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH (Bambang – Syirajuddin) yang mendaftar pada Kamis (29/8/2024). Kedua pasangan calon diantar oleh para pendukungnya ke kantor KPU. Usai diterima oleh KPU, kedua pasangan calon juga melakukan konfoi kendaraan yang dikawal pendukungnya.
Kedua pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP NTB pada Sabtu (31/8) untuk pasangan AKJ Syah, dan Minggu (1/9) untuk pasangan Bambang – Syirajuddin. Untuk persyaratan administrasi, jajaran KPU juga tengah melakukan verifikasi dan dilanjutkan verifikasi vaktual. (02ic)