ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Dompu Temukan 8 Dugaan Pelanggaran Masa Pendaftaran

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
30 Agustus 2024
in Politik
0
Bawaslu Dompu Temukan 8 Dugaan Pelanggaran Masa Pendaftaran

Swastari HAZ, SH

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu menemukan 3 orang ASN dan 2 orang kepala desa ikut terlibat saat pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati di KPU Kabupaten Dompu. Tidak hanya itu, Bawaslu juga menemukan keterlibatan 2 oknum ASN saat konvoi kendaraan pasangan calon usai mendaftar.

Bawaslu Kabupaten Dompu saat ini sedang melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi dan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. “Sesuai Perbawaslu nomor 8 tahun 2024 tentang tata cara penanganan laporan dan temuan. Walaupun ini temuan hasil pengawasan, kita akan tetap melakukan penelusuran informasi, untuk memastikan informasinya benar atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH pada Jumat (30/8/2024).

RelatedPosts

PWI NTB Diharapkan Jadi Contoh Organisasi Pers yang Solid dan Bersatu

PWI NTB Akan Menggelar Konferensi pada Agustus 2025

Debat Perdana Pilkada Dompu di Aula Pendopo Bupati

Pada tahap pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Dompu, 27 – 29 Agustus 2024., Bawaslu melakukan pengawasan secara langsung. Dari 2 pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang mendaftar, ditemukan ada 3 orang oknum ASN yang diduga terlibat dalam pendaftaran tersebut. Juga ada 2 orang oknum kepala desa.

Bawaslu juga menemukan 2 oknum ASN yang terlibat saat konvoi kendaraan pasangan bakal calon Bupati bersama para pendukungnya usai mendaftar. Termasuk temuan kasus audio rekaman oknum anggota Dewan yang meminta agar kendaraan ASN dipinjam sebagai balas jasa ke pasangan calon tertentu.

“Walaupun rekaman itu sudah diakui dan dilakukan klarifikasi, itu belum cukup. Karena klarifikasi yang dilakukan kepada teman – teman media, sehingga kami akan melakukan klarifikasi langsung terkait audio rekaman itu,” kata Swastari.

Delapan kasus tersebut, kata Swastari, merupakan hasil temuan pengawasan oleh Bawaslu bersama jajarannya. Saat ini pihaknya masih menelusuri video dan rekaman untuk menemukan adanya oknum ASN atau penyalahgunaan fasilitas negara bagi kepentingan politik kelompok tertentu. “Kalau ada temuan dari masyarakat, bisa juga dilaporkan ke Bawaslu dan kami pastikan akan menindaklanjutinya,” ungkap Swastari.

Ada 2 pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Dompu yang mendaftar selama masa pendaftaran pasangan calon di KPU Kabupaten Dompu. Yaitu H Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ Syah) yang mendaftar pada Rabu (28/8/2024), dan Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH (Bambang – Syirajuddin) yang mendaftar pada Kamis (29/8/2024). Kedua pasangan calon diantar oleh para pendukungnya ke kantor KPU. Usai diterima oleh KPU, kedua pasangan calon juga melakukan konfoi kendaraan yang dikawal pendukungnya.

Kedua pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP NTB pada Sabtu (31/8) untuk pasangan AKJ Syah, dan Minggu (1/9) untuk pasangan Bambang – Syirajuddin. Untuk persyaratan administrasi, jajaran KPU juga tengah melakukan verifikasi dan dilanjutkan verifikasi vaktual. (02ic)

Tags: bawaslu kabupaten dompuNetralitas ASNpelanggaranPilkada Dompu 2024
Previous Post

Ketika Terpilih, Bambang – Syirajuddin Janji Akan Libatkan Semua Potensi Majukan Dompu

Next Post

Kadis Dikpora Ingatkan ASN PPPK Jaga Disiplin Kerjasa sesuai Penempatan

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI NTB Diharapkan Jadi Contoh Organisasi Pers yang Solid dan Bersatu
Politik

PWI NTB Diharapkan Jadi Contoh Organisasi Pers yang Solid dan Bersatu

4 Juni 2025
PWI NTB Akan Menggelar Konferensi pada Agustus 2025
Politik

PWI NTB Akan Menggelar Konferensi pada Agustus 2025

24 Mei 2025
Debat Perdana Pilkada Dompu di Aula Pendopo Bupati
Politik

Debat Perdana Pilkada Dompu di Aula Pendopo Bupati

11 November 2024
Gelar Safari Jumat, MUI Dompu Ajak Wujudkan Pilkada Damai
Agama

Gelar Safari Jumat, MUI Dompu Ajak Wujudkan Pilkada Damai

9 November 2024
Mitigasi Masalah Logistik, Bawaslu Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan Panwaslu
Politik

Mitigasi Masalah Logistik, Bawaslu Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan Panwaslu

6 November 2024
Anggota DPRD Dompu Periode 2024 – 2029 Dilantik
Politik

Anggota DPRD Dompu Periode 2024 – 2029 Dilantik

30 September 2024
Next Post
Relokasi SDN 2 Dompu Menunggu Rampung Gedung Baru

Kadis Dikpora Ingatkan ASN PPPK Jaga Disiplin Kerjasa sesuai Penempatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

9 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya