ADVERTISEMENT
Senin, 25 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Dompu Temukan 8 Dugaan Pelanggaran Masa Pendaftaran

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
30 Agustus 2024
in Politik
0
Bawaslu Dompu Temukan 8 Dugaan Pelanggaran Masa Pendaftaran

Swastari HAZ, SH

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu menemukan 3 orang ASN dan 2 orang kepala desa ikut terlibat saat pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati di KPU Kabupaten Dompu. Tidak hanya itu, Bawaslu juga menemukan keterlibatan 2 oknum ASN saat konvoi kendaraan pasangan calon usai mendaftar.

Bawaslu Kabupaten Dompu saat ini sedang melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi dan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. “Sesuai Perbawaslu nomor 8 tahun 2024 tentang tata cara penanganan laporan dan temuan. Walaupun ini temuan hasil pengawasan, kita akan tetap melakukan penelusuran informasi, untuk memastikan informasinya benar atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH pada Jumat (30/8/2024).

RelatedPosts

Reposisi Pengurus, Marthen Selamet Jabat Sekjen PWI Pusat

PWI dan Bawaslu NTB Sepakat Ciptakan Demokrasi Berkualitas

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Pada tahap pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Dompu, 27 – 29 Agustus 2024., Bawaslu melakukan pengawasan secara langsung. Dari 2 pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang mendaftar, ditemukan ada 3 orang oknum ASN yang diduga terlibat dalam pendaftaran tersebut. Juga ada 2 orang oknum kepala desa.

Bawaslu juga menemukan 2 oknum ASN yang terlibat saat konvoi kendaraan pasangan bakal calon Bupati bersama para pendukungnya usai mendaftar. Termasuk temuan kasus audio rekaman oknum anggota Dewan yang meminta agar kendaraan ASN dipinjam sebagai balas jasa ke pasangan calon tertentu.

“Walaupun rekaman itu sudah diakui dan dilakukan klarifikasi, itu belum cukup. Karena klarifikasi yang dilakukan kepada teman – teman media, sehingga kami akan melakukan klarifikasi langsung terkait audio rekaman itu,” kata Swastari.

Delapan kasus tersebut, kata Swastari, merupakan hasil temuan pengawasan oleh Bawaslu bersama jajarannya. Saat ini pihaknya masih menelusuri video dan rekaman untuk menemukan adanya oknum ASN atau penyalahgunaan fasilitas negara bagi kepentingan politik kelompok tertentu. “Kalau ada temuan dari masyarakat, bisa juga dilaporkan ke Bawaslu dan kami pastikan akan menindaklanjutinya,” ungkap Swastari.

Ada 2 pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Dompu yang mendaftar selama masa pendaftaran pasangan calon di KPU Kabupaten Dompu. Yaitu H Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ Syah) yang mendaftar pada Rabu (28/8/2024), dan Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH (Bambang – Syirajuddin) yang mendaftar pada Kamis (29/8/2024). Kedua pasangan calon diantar oleh para pendukungnya ke kantor KPU. Usai diterima oleh KPU, kedua pasangan calon juga melakukan konfoi kendaraan yang dikawal pendukungnya.

Kedua pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP NTB pada Sabtu (31/8) untuk pasangan AKJ Syah, dan Minggu (1/9) untuk pasangan Bambang – Syirajuddin. Untuk persyaratan administrasi, jajaran KPU juga tengah melakukan verifikasi dan dilanjutkan verifikasi vaktual. (02ic)

Tags: bawaslu kabupaten dompuNetralitas ASNpelanggaranPilkada Dompu 2024
Previous Post

Ketika Terpilih, Bambang – Syirajuddin Janji Akan Libatkan Semua Potensi Majukan Dompu

Next Post

Kadis Dikpora Ingatkan ASN PPPK Jaga Disiplin Kerjasa sesuai Penempatan

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Reposisi Pengurus, Marthen Selamet Jabat Sekjen PWI Pusat
Politik

Reposisi Pengurus, Marthen Selamet Jabat Sekjen PWI Pusat

19 Mei 2026
PWI dan Bawaslu NTB Sepakat Ciptakan Demokrasi Berkualitas
Politik

PWI dan Bawaslu NTB Sepakat Ciptakan Demokrasi Berkualitas

11 Mei 2026
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Pembangunan

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

23 April 2026
Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik, Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik Tuan Rumah HPN 2027
Politik

Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik, Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik Tuan Rumah HPN 2027

19 Desember 2025
PKS Dompu Sukses Gelar Rakerda, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029
Politik

PKS Dompu Sukses Gelar Rakerda, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

15 Desember 2025
Dipercaya untuk Periode Kedua, Boy Mashudi Kembali Nahkodai JMSI NTB
Politik

Dipercaya untuk Periode Kedua, Boy Mashudi Kembali Nahkodai JMSI NTB

9 Desember 2025
Next Post
Relokasi SDN 2 Dompu Menunggu Rampung Gedung Baru

Kadis Dikpora Ingatkan ASN PPPK Jaga Disiplin Kerjasa sesuai Penempatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya