ADVERTISEMENT
Jumat, 20 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bawaslu Sebut Banyak Data Ganda Keanggotaan Parpol

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
25 Agustus 2022
in Pemerintahan
0
Bawaslu Sebut Banyak Data Ganda Keanggotaan Parpol

Bawaslu Dompu saat ngobras dengan wartawan

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu mengungkapkan banyak data ganda keanggotaan partai politik yang ditemukan pada tahapan verifikasi administrasi partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024. Bahkan ada kepala Desa yang terdata sebagai pengurus partai politik.

Bawaslu Dompu Gelar Ngobrol Bersama Wartawan Seputar pemilu

Hal itu disampaikan komisioner Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH saat acara Ngopi Bareng Bawaslu (Ngobras) tentang pelaksanaan Pemilu 2024 di lapak gedung Pemuda Dompu, Rabu (24/8/2022) malam. “Ada satu kepala Desa terdaftar sebagai pengurus partai politik. Ketika diklarifikasi, diakui pernah menjadi pengurus partai. Setelah sadar bahwa itu salah, makanya sudah langsung mengajukan pengunduran diri. Makanya kita minta dia membuat surat pernyataan,” ungkap Swastari.

RelatedPosts

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X

Dompu Melayani, Bupati Sapa Masyarakat Kecamatan Pajo

HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten Dompu, Bupati Ajak Jaga Persatuan dan Pertahankan Kemerdekaan

Selain itu, ada banyak partai politik yang ditemukan data anggota ganda. Kegandaannya bahkan lebih dari 2. Dicontohkan nama Tari, dengan NIK dan alamat yang sama terdata sampai 4 nama. Bahkan terkesan nama-nama itu dicopy paste. “Tapi ada juga parpol yang nihil kegandaan,” ungkapnya.

Selain kegandaan dan temuan kepala Desa menjadi pengurus parpol, Swastari juga mengatakan, pihaknya menemukan adanya parpol yang mencantumkan anak yang genap usia 17 tahun sebagai anggota partai politik. Semua itu menjadi catatan Bawaslu hasil pengawasan saat verifikasi administrasi bagi keanggotaan dan kepengurusan partai politik calon peserta pemilu 2024.

Bawaslu Pose Bersama usai ngobrol seputar pemilu

Verifikasi administrasi parpol ini berlangsung 16-29 Agustus 2024, tapi parpol memiliki waktu perbaikan atas temuan selama verifikasi pada 19-26 Agustus 2022. Hasil verifikasi ini menentukan parpol mengikuti tahapan verifikasi faktual. Tapi bagi 9 parpol yang memiliki keterwakilan di DPR RI, hanya akan menjalani verifikasi administrasi. Ketika dinyatakan lolos verifikasi administrasi, maka akan dinyatakan sebagai peserta pemilu 2024. (vin)

Previous Post

Pangdam IX Udayana; Indonesia Merupakan Serpihan Kecil Dari Surga Dunia

Next Post

Bina Gerasi Penerus, PT STM Ikut Dampingi TPQ di Huu

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X
Pemerintahan

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X

23 Januari 2026
Dompu Melayani, Bupati Sapa Masyarakat Kecamatan Pajo
Pemerintahan

Dompu Melayani, Bupati Sapa Masyarakat Kecamatan Pajo

26 September 2025
HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten Dompu, Bupati Ajak Jaga Persatuan dan Pertahankan Kemerdekaan
Pemerintahan

HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten Dompu, Bupati Ajak Jaga Persatuan dan Pertahankan Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Tunaikan Janji Politik, BBF DJ Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
Pemerintahan

Tunaikan Janji Politik, BBF DJ Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

21 April 2025
Yogi Hadi Ismanto, MH Putra NTB Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028
Pemerintahan

Yogi Hadi Ismanto, MH Putra NTB Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028

4 Maret 2025
Intervensi Harga Jagung Dompu, Pemda Langsung Surati Pemerintah Pusat
Ekonomi

Pemda Dompu Siapkan Gaji Bupati dan Wakil Bupati untuk Sisa Periode Kepemimpinan

12 Desember 2024
Next Post
Bina Gerasi Penerus, PT STM Ikut Dampingi TPQ di Huu

Bina Gerasi Penerus, PT STM Ikut Dampingi TPQ di Huu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

12 Februari 2026
PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

10 Februari 2026
Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

8 Februari 2026
Gelar Konsolidasi, KONI Dompu Ingin Pastikan Kesiapan Cabor Jelang Porprov 2026

KONI Dompu Bina Induk Cabor, Kejuaraan Liga 4 Masih Bisa Didukung APBD

7 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya