ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi 2024 di Dompu

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
21 Mei 2025
in Ekonomi
0
Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi 2024 di Dompu

Musnahkan rokok illegal hasil operasi 2024 se pulau Sumbawa di halaman kantor Bupati Dompu, Rabu (21/5/2025).

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sumbawa musnahkan rokok illegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan selama 2024. Diperkirakan nilai barangnya sebesar Rp.472,566 juta dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp.644,816 juta.

Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka keterbukaan informasi kepada Masyarakat, sekaligus pesan untuk tidak memakai rokok illegal. Penggunaan rokok illegal akan menurunkan penerimaan negara.

RelatedPosts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

“Mari rapatkan barisan, menjalin sinergi yang makin baik lagi, serta bersama – sama gempur rokok illegal,” ajak Sugeng Hariyanto, Kepala KPPBC TMP C Sumbawa pada acara pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) illegal di halaman kantor Bupati Dompu, Rabu (21/5/2025) pagi.

Tandatangani komitmen berantas barang kena cukai illegal.

Adapun BKC illegal yang dimusnahkan yaitu 577.850 batang rokok (sigaret), 1.528,20 liter MMEA, dan 55.268 gram tembakau iris (TIS). Barang – barang itu melanggar Undang – undang nomor 11 tahun 1995 sebagaimana diubah dengan undang – undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Pelanggarannya didominasi oleh BKC tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai salah personalisasi, dan dilekati pita cukai salah peruntukan atau tidak sesuai jenis – golongan.

Rokok dan minuman illegal ini merupakan hasil penindakan selama 2024 melalui kegiatan operasi pasar dan operasi pemberantasan BKC illegal bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Kabupaten Dompu, Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Kota Bima yang ada di Pulau Sumbawa.

Foto bersama usai pemusnahan barang kena cukai hasil operasi 2024.

Hasil penindakan juga diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di 5 kabupaten/kota se pulau Sumbawa. “Penindakan yang kita lakukan ini merupakan hasil sinergi, hasil kolaborasi dengan APH dan Pol PP yang ada di 5 Kabupaten – Kota se Pulau Sumbawa,” jelasnya.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu, H Khairul Insan, SE, MM menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi, kerjasama dan saling kepercayaan antara pemerintah Kabupaten Dompu dengan Bea Cukai Sumbawa dalam memberantas peredaran barang kena cukai illegal. Seperti rokok tanpa pita cukai, minuman keras ilegal, serta barang-barang lainnya yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

“Kami atas nama pemerintah kabupaten dompu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dirjen Bea Cukai dalam hal ini Kepala Bea Cukai Sumbawa atas kerja keras dan koordinasi yang terus dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Dompu,” katanya.

Kegiatan pemusnahan ini cukup bermakna. Terlebih Kabupaten Dompu menjadi menyumbang tangkapan peringkat 2 terbesar se Pulau Sumbawa. Melalui kegiatan ini, ingin mengirim pesan kepada seluruh masyarakat, bahwa pemerintah akan melawan peredaran cukai ilegal. Karena alokasi DBH CHT tergantung pada perolehan cukai.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, kita menunjukkan kepada publik bahwa negara hadir dan tegas dalam menegakkan hukum. “Ini bukan akhir dari sebuah proses penindakan, tetapi juga awal dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, adil dan tertib hukum,” katanya.

Kegiatan pemusnahan rokok dan minuman illegal ini juga dihadiri oleh Kepala bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali Nusra, Antonius Dwi Wianto. Ketua DPRD Dompu, Ir Muttakun, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST, MM., Kajari Dompu, Burhanuddin, SH., Wakapolres Dompu., Kepala Sat Pol PP Kabupaten/Kota se pulau Sumbawa, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Kabupaten Dompu juga tampak hadir mengikuti kegiatan ini.

Pemusnahan rokok dan minuman illegal sendiri dilakukan secara simbolis di halaman kantor Bupati dengan cara membakar rokok illegal yang sudah dimasukan dalam wadah khusus. Begitu juga dengan minuman mengandung alcohol illegal dituangkan ke dalam wadah khusus. Sisanya diangkut menggunakan mobil dum truk ke TPA Lune Kabupaten Dompu, juga untuk dimusnahkan.

Sebelum kegiatan pemusnahan dilakukan, anggota Muspida Kabupaten Dompu Bersama kepala Bea dan Cukai Sumbawa menandatangani surat pernyataan Bersama sebagai komitmen untuk menggempur rokok illegal. Juga dibacakan berita acara pemusnahan Barang Kena Cukai. (ic02/*)

Tags: Bea Cukai SumbawaHasil Operasi 2024Kabupaten DompuPemusnahan Barang Kena Cukai
Previous Post

Warga Sawe Gotong Royong Pasang Pipa Air Bersih Bantuan STM

Next Post

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima
Ekonomi

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Ekonomi

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya
Ekonomi

ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya

14 Mei 2026
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Ekonomi

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

6 Mei 2026
Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan
Ekonomi

Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan

5 Mei 2026
Next Post
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

9 Juni 2026
Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

9 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

5 Juni 2026
JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya