DOMPU, INSANCHANNEL.COM – DPRD Kabupaten Dompu bersama Bupati Dompu akhirnya menyepakati rancangan APBD tahun 2022 sebagai peraturan daerah (Perda). Penetapan APBD juga dimanfaatkan Bupati untuk menyampaikan pada 2022 mendatang akan menyiapkan reward bagi juru pungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melebihi target. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki target PAD juga diminta menerapkan inovasi dalam pencapaiannya.

Hal itu disampaikan Bupati Dompu, Kader Jaelani saat memberikan jawaban pemerintah atas laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par, Senin (29/11/2021). “Bagi OPD yang melampui target, disamping mendapatkan insentif lima persen dari total PAD yang masuk, akan diberikan juga reward bagi juru pungut sesuai dengan ketentuan peraturan berundang – undangan yang berlaku,” kata Bupati Dompu, Kader Jaelani.
Sebelumnya, Banggar DPRD Dompu dalam laporannya yang dibacakan Kurniawan Ahmadi mempertanyakan rendahnya target PAD Dompu tahun 2022. Pemerintah didorong untuk membuat terobosan dalam meningkatkan PAD tanpa harus membebani ekonomi masyarakat.
Target PAD Dompu tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp.76,367 M. Terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.12,177 M, retribusi daerah sebesar Rp.3,866 M, deviden sebesar Rp.1,411 M, dan lain – lain pendapatan yang sah sebesar Rp.58,912 M. Jumlah ini jauh berkurang dari target PAD tahun 2021 disebabkan oleh deviden dari PT Bank NTB tidak disetorkan ke kas daerah dan langsung diinvestasikan untuk menambah modal inti Bank NTB seperti yang dipersyaratkan peraturan OJK.
Sementara dalam struktur APBD Dompu tahun 2022, pendapatan daerah disepakati bersama Bupati dan DPRD Dompu dalam rapat paripurna Dewan, Senin kemarin sebesar Rp.1,113 triliun dan belanja daerah sebesar Rp.1,141 triliun. Belanja daerah ini naik sebesar Rp.4,993 M setelah pembahasan. Komposisi belanja ini terdiri dari belanja operasional menjadi Rp.808,099 M, belanja modal menjadi 197,717 M, belanja tak terduga sebesar Rp.10,5 M, dan belanja transfer menjadi Rp.125,134 M.
Besarnya belanja dari pendapatan menyebabkan APBD Dompu tahun2022 mendatang mengalami devisit sebesar Rp.28,019 M. Namun devisit ini dapat ditutupi dari pembiayaan sebesar devisit. Penerimaan pembiayaan ini ditargetkan dari sisa lebih anggaran tahun 2021 dan program kegiatannya ada yang diluncurkan kembali di tahun 2022 mendatang.
Jawaban pemerintah atas laporan Banggar ini disambut positif fraksi – fraksi Dewan dan menerima rancangan APBD disahkan menjadi APBD Dompu tahun 2022. Persetujuan fraksi – fraksi Dewan ini disampaikan oleh masing – masing juru bicara yaitu Muhammad Iksan, S.Sos (Nasdem), Syafruddin, STP (Gerindra), Dina Imayanti, STP (PKB), Sirajuddin, S.Sos (Demokrat), Ade Pribadi, SH (Golkar), Suhamin, SH (fraksi AnNur Perjuangan), dan Nadirah, SE.Akt (fraksi Bulan Bintang Sejahtera). Sementara fraksi PPP hanya menyampaikan pandangan fraksi secara tertulis karena tidak ada perwakilan yang hadir. (vin)











