ADVERTISEMENT
Jumat, 1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Cegah KDRT, DPPPA Dompu Sosialisasikan di Desa Marada

Kerjasama Dinas PPPA Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
1 Juli 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Cegah KDRT, DPPPA Dompu Sosialisasikan di Desa Marada

Sosialisasi KDRT di Desa Marada Hu'u

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Dompu banyak menyita perhatian. Bahkan sampai menyebabkan kematian seperti yang dialami 3 orang istri di Desa Cempi Jaya, Desa Adu, dan Desa Marada Kecamatan Hu’u belum lama ini.

Setidaknya ada ada 4 hal pemicu KDRT terjadi. Yaitu komunikasi yang buruk, perselingkuhan, ekonomi, dan tingkat pendidikan rendah.

RelatedPosts

‎Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

itu disampaikan Endang Puji Astuti, SH., Analis Advokasi Komunikasi Informasi dan Edukasi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu pada kegiatan yang digelar Ikatan Istri Wakil Rakyat (ISWARA) Kabupaten Dompu di Aula Kantor Desa Marada, Senin (30/6/2025).

KDRT ini berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan dan eksploitasi seksual, pembiaran, dan kekerasan ekonomi finansial. Ini merujuk pada ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Dalam menghadapi tindakan KDRT, Neni Andriani Karmila, SE selaku Kepala Bidang Gender DPPPA Kabupaten Dompu meminta untuk mengungkapnya kepada pihak terdekat. Baik kepada keluarga, jajaran pemerintah hingga apparat penegak hukum. Dengan dibukanya kasus itu, maka akan ada pendampingan oleh pemerintah maupun penegak hukum.

DPPA Kabupaten Dompu memiliki kini memiliki UPTD PPA untuk mendapatkan layanan pendampingan secara hukum, psikis, dan Kesehatan bagi korban KDRT.

Untuk mendapatkan layanannya cukup disampaikan ke desa untuk mendapatkan layanan. Seperti Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Puskesmas Terpadu dan Juara (PUSPA), dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). (IC02/*)

Tags: Dinas PPPA Kabupaten DompuKDRTMarada Kecamatan Hu'u
Previous Post

DP3A Dompu Ingatkan Tingginya Kasus Pernikahan Anak

Next Post

DPPPA Kabupaten Dompu Apresiasi IISWARA Dompu Beri Perhatian Tingginya Kekerasan

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

‎Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
Hukum dan Kriminal

‎Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

13 April 2026
Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang
Hukum dan Kriminal

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

10 April 2026
PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum dan Kriminal

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
Hukum dan Kriminal

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

27 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

15 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26 September 2025
Next Post
DPPPA Kabupaten Dompu Apresiasi IISWARA Dompu Beri Perhatian Tingginya Kekerasan

DPPPA Kabupaten Dompu Apresiasi IISWARA Dompu Beri Perhatian Tingginya Kekerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

SIWO PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

SIWO PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

1 Mei 2026
PWI Dompu dan Bima Tanding Persahabatan Jelang Porwanas Lampung  ‎‎

PWI Dompu dan Bima Tanding Persahabatan Jelang Porwanas Lampung ‎‎

26 April 2026
Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram, Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial di Momentum Hari Kartini 2026

Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram, Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial di Momentum Hari Kartini 2026

23 April 2026
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

23 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya