DOMPU, INSANCHANNEL.COM – DPRD Kabupaten Dompu akhirnya menyepakati bersama rancangan perubahan APBD tahun 2024 menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2024 dalam rapat paripurna Dewan, Jumat (9/8/2024) sore. Pada perubahan APBD, jumlah devisit berkurang hingga Rp.16,262 M dari direncanakan dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp.39,987 M.
Kendati terjadi pengurangan jumlah anggaran devisit, namun belanja daerah mengalami peningkatan hingga Rp.44,820 M pada perubahan APBD tahun 2024. Peningkatan belanja ini terjadi pada belanja modal dari Rp.99,760 M pada APBD murni menjadi Rp.118,784 M di perubahan APBD atau bertambah sebesar Rp.19,024 M.
Begitu juga dengan belanja operasional dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.984,955 M menjadi Rp.1,018 triliun atau bertambah Rp.33,710 M. Sementara belanja tidak terduga justru mengalami penurunan dari Rp.10 M menjadi Rp.2,086 M pada perubahan APBD.
Selain terjadi penambahan belanja daerah, perubahan juga terjadi pada pendapatan daerah. Mulai dari pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp.110.942 M menjadi menjadi Rp.170,660 M setelah perubahan. Lain – lain pendapatan daerah yang sah dari Rp.19,810 M menjadi Rp.21,176 M atau bertambah sebesar Rp.1,366 M. Sehingga pendapatan daerah bertambah hingga Rp.61,083 M di perubahan APBD tahun 2024 dari Rp.1,195 triliun menjadi Rp.1,256 triliun.
Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM di kantornya, Senin (12/8/2024) mengatakan, perda perubahan APBD tahun 2024 yang sudah mendapat persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Dompu dengan pemerintah daerah ini akan diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk dievaluasi. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan untuk perbaikan dokumen Perda perubahan APBD tahun 2024. Saat ini masih dalam perbaikan sebelum diajukan ke Provinsi setelah persetujuan diberikan. (ic02/*)