DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par menyampaikan catatan strategis pada musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) Kabupaten Dompu tahun 2023 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Dompu tahun 2024. Setidaknya ada 6 catatan yang disampaikan, mulai dari penyiapan infrastruktur dasar hingga kerusakan dan alih fungsi lahan yang massif terjadi.
Musrembang Kabupaten Dompu yang dibuka Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT di aula pendopo Bupati, Kamis (9/3/2023) ini juga dihadiri langsung oleh Direktur Pengembangan Destinasi Regional II Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Drs Harwan Ekoncahyo Wirasto, MT dan Koordinator Perencana Pulau Sumbawa Bappeda dan Litbang Provinsi NTB mewakili Kepala Bappeda dan Litbang NTB.
Andi Bachtiar menyampaikan ada beberapa yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan pada APBD Kabupaten Dompu tahun 2024 dalam rangka menyelesaikan permasalahan pembangunan berupa penyediaan infrastruktur dasar yang berkualitas dan memadai, sehingga akan lebih mempercepat proses pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan terutama yang dapat menghubungkan sentra produksi dan perdagangan. “Penyediaan air bersih perkotaan yang masih belum memadai serta pengelolaan sampah yang belum optimal juga harus jadi perhatian,” katanya.
Peningkatan produktivitas pertanian dan pengembangan potensi daerah seperti perikanan dan pariwisata juga harus menjadi perhatian. Sektor ini merupakan penopang utama dalam PDRB Kabupaten Dompu. “Dengan memberikan perhatian yang cukup kepada sector tersebut akan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” katanya.
Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat yang beberapa waktu terakhir banyak kasus kenakalan remaja yang sudah pada taraf memprihatinkan. Masalah ini harus ditangani serius untuk menjaga generasi muda sebagai aset pembangunan. “Maraknya tindakan penutupan jalan oleh masyarakat perlu disikapi secara serius dengan melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman dalam upaya pencegahan tindakan yang merugikan kepentingan umum,” katanya.
Menciptakan inovasi dalam pelayanan publik bidang kesehatan terutama rumah sakit dan puskesmas, pendidikan, kependudukan, perijinan dan jaminan sosial. Mendukung pengembangan potensi desa untuk terciptanya kemandirian masyarakat desa dan penguatan kelembagaan serta pemberdayaan masyarakat.
“Kerusakan dan alih fungsi lahan yang masif terjadi di Kabupaten Dompu perlu penanganan yang komprehensif dan melibatkan peran berbagai pihak. Pemerintah daerah harus memikirkan langkah strategis untuk mengatasi hal ini,”ajak Andi. (vin/*)