DOMPU, INSANCHANNEL.COM – DPRD Kabupaten Dompu akhirnya menyepakati Perubahan APBD tahun 2024 bersama pemerintah daerah (Pemda) yang diwakili oleh Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT pada Rabu (4/9/2024). Perubahan APBD tahun 2024 ini mengalami peningkatan belanja daerah sebesar Rp.2,8 M karena meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD Kabupaten Dompu pada Perubahan APBD 2024 ini menjadi Rp.116,892 M. Sementara pendapatan dari dana transfer sebesar Rp.1,065 triliun, serta lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.74,410 M. Sehingga total pendapatan daerah sebesar Rp.1,259 triliun dan belanja daerah sebesar Rp.1,282 triliun. Selisih ini menyebabkan defisit sebesar Rp.23,725 M, tapi dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp.23,725 M.
Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST., MT dalam jawaban pemerintah atas laporan Badan Anggaran Dewan yang dibacakan oleh Suhaemi, SH mengungkapkan, hingga 31 Agustus 2024 lalu, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.849,225 M atau 71,06 persen dari target Pendapatan pada APBD tahun 2024 sebesar Rp.1,195 triliun. Untuk itu dalam perubahan APBD Kabupaten Dompu tahun 2024, pendapatan ditargetkan sebesar Rp.1,259 triliun.
Sedangkan belanja daerah hingga 31 Agustus 2024 terealisasi sebesar Rp.701,902 atau 56,83 persen dari total belanja sebesar Rp.1,235 triliun. “Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Dompu akan lebih giat lagi memacu seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan program kegiatan yang tertunda agar segera terlaksana,” katanya.
Terkait belanja daerah yang direncanakan pada Perubahan APBD tahun 2024 ini sebesar Rp.1,282 triliun. Terdiri dari belanja operasional sebesar Rp.1,012 triliun. Belanja modal menjadi sebesar Rp.127,235 M. Belanja Tak Terduga sebesar Rp.1,786 M. Belanja Transfer menjadi sebesar Rp.141,010 M.
H Syahrul Parsan juga menyampaikan, realisasi PAD Kabupaten Dompu hingga 31 Agustus 2024 ini sebesar Rp.112,459 M atau 101,37 dari target PAD sebesar Rp.110,942 M. Sehingga total PAD tahun 2024 ini ditetapkan sebesar Rp.116,892 M. “Terhadap OPD yang belum dapat memenuhi target akan diberikan pembinaan disertai teguran lisan maupun tertulis sebagai bahan pertimbangan Kinerja Pegawai pada lingkup OPD masing – masing,” kata H Syahrul Parsan.
Rapat paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par bersama 2 orang wakil Ketua Dewan, Jamaluddin, S.Sos dan H Muhammad Amin, S.Pd ini dihadiri oleh 19 orang anggota Dewan. (ic02/*)