ADVERTISEMENT
Selasa, 26 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Pembangunan

Dishub Dipersilakan Cek Ijin Kendaraan Operasional PT STM

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
29 Juni 2022
in Pembangunan
0
Dishub Dipersilakan Cek Ijin Kendaraan Operasional PT STM

Hendra Sebayang

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – PT Sumbawa Timur Mining (STM) memastikan tidak memiliki kendaraan untuk operasional. Kendaraan yang dimanfaatkan selama operasional merupakan milik perusahaan penyedia jasa transportasi. Masukan Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu agar setiap kendaraan angkutan orang dan barang dilakukan uji KIR akan menjadi catatan bagi perusahaan.

Hal itu disampaikan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Sumbawa Timur Mining (STM), Hendra Sebayang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Dompu, Selasa (28/6/2022). “Saya sepakat bahwa kita harus memastikan bahwa pengelola kendaraan yang kami gunakan itu, melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hendra.

RelatedPosts

Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan

Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram, Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial di Momentum Hari Kartini 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Hendra Sebayang beri penjelasan terkait kendaraan operasional PT STM

Dipastikan Hendra, bahwa semua kendaraan yang digunakan pihaknya bersama kontraktor mitra PT STM bukan milik PT STM. Tapi kendaraan tersebut merupakan milik perusahaan yang bekerjasama dengan pihaknya dalam hal pendagaan kendaraan.

Karenanya, Hendra mempersilahkan Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu untuk mengeceknya dan pihaknya sangat terbuka untuk bekerjasama agar kepatuhan pada peraturan perundang – undangan yang berlaku ini terlaksana dengan baik. Termasuk juga bagi kendaraan yang masih menggunakan nomor polisi di luar daerah Kabupaten Dompu, akan diingatkan untuk memenuhi ketentuan yang ada. “Ini teguran yang baik baut kami, untuk membangun. Karena ini bentuk koordinasi kebaikan kita dalam hal operasional,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Ir H Fakhrurrazi mengingatkan PT STM tentang ketentuan kendaraan angkutan orang dan barang yang dimanfaatkan PT STM soal kewajiban melakukan uji KIR. Apalagi Kabupaten Dompu saat ini sudah memiliki balai pengujian kendaraan bermotor dan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Ini (sudah uji KIR) mungkin menjadi salah satu syarat kontrak dengan vendor, sudah dilakukan uji (KIR),” kata H Fakhrurrazi. (vin)

Previous Post

Dompu Jadi Daerah Penyangga Baru Produksi Bawang Merah

Next Post

PT STM Pastikan Tidak Ada Yang Ditutupi Soal Ijin dan Aktifitas Perusahaan

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan
Ekonomi

Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan

5 Mei 2026
Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram, Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial di Momentum Hari Kartini 2026
Pembangunan

Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram, Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial di Momentum Hari Kartini 2026

23 April 2026
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Pembangunan

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

23 April 2026
Dibangun 2025, Bupati Dompu Resmikan Gedung Kantor Camat Woja
Pembangunan

Dibangun 2025, Bupati Dompu Resmikan Gedung Kantor Camat Woja

29 Januari 2026
Program Partisipasi Desa PT STM Tahun 2025 Rampung, Dukung Pengembangan Masyarakat Kabupaten Dompu
Pembangunan

Program Partisipasi Desa PT STM Tahun 2025 Rampung, Dukung Pengembangan Masyarakat Kabupaten Dompu

13 Desember 2025
Gubernur NTB Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2027
Pembangunan

Gubernur NTB Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2027

10 Desember 2025
Next Post
PT STM Pastikan Tidak Ada Yang Ditutupi Soal Ijin dan Aktifitas Perusahaan

PT STM Pastikan Tidak Ada Yang Ditutupi Soal Ijin dan Aktifitas Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya