DOMPU, INSANCAHANNEL.COM – Kabupaten Dompu mendapat penilaian dengan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dengan nilai 84,34 atau kategori B kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI.
Penghargaan Ombudsman RI ini ditandatangani langsung Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, SH., M.Hum, Ph.D . Penghargaan ini serahkan oleh Pj Gubernur NTB yang didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman NTB kepada Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST., MT di Ballroom Hotel Astoria, Jumat (6/12/2024).
Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan usai menerima penghargaan menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Pemda Kabupaten Dompu. “Ini merupakan buah kerja keras, kerja Ihlas dan kerja sama yang baik antara pemberi layanan yaitu segenap jajaran Pemda, dengan penerima layanan yaitu seluruh masyarakat Dompu,” katanya.
Apresiasi ini, lanjut H Syahrul, menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan publik kedepan lebih baik. “Ini merupakan bukti nyata bahwa upaya kita untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik membuahkan hasil. Terima kasih kepada seluruh OPD, masyarakat dan pihak terkait yang telah mendukung dalam menjalankan amanah ini,” katanya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono dalam sambutannya pada acara penyerahan penghargaan di Mataram mengatakan, pemberian penghargaan sebagai gambaran mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara mengalami peningkatan yang signifikan.
“Jumlah penyelenggara pelayanan publik di NTB terjadi lonjakan yang signifikan, karena memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan publik sesuai dengan aturan dan undang-undang,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, mari terus bangun kepatuhan pelayanan Publik sebagai upaya mencegah terjadinya Mal Administrasi, Pencegahan Perbuatan Melawan Hukum dan mencegah unsur kelalaian lainya. “Selamat dan semoga tetap mempertahankan dan meningkatkan predikat ini,” katanya.
Pj Gubernur NTB, Hassanudin menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang berkomitkem mengembangkan pelayanan publik di NTB. “Piagam penghargaan ini tidak hanya dijadikan pajangan yang dibingkai dengan emas, tapi dapat menjadi bentuk komitmen dan motifasi kita untuk memberikan pelayanan yang berkelanjutan kepada masyarakat dengan cara dipertajam dan diperluas lagi untuk melayani publik kedepanya,” ajaknya.
Ia juga memastikan rekomendasi dari Ombudsman akan menjadi atensi untuk disesuaikan dan ditindaklanjuti guna mewujudkan NTB yang memberikan pelayanan publik berkelas. “Selamat kepada daerah yang mendapatkan rekomendasi pelayanan publik dengan nilai tinggi dan kami pastikan akan memberikan reword dan panismen agar kita tetap memberikan pelayanan publik yang lebih hebat lagi,” harapnya. (02ic/*)