ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dompu Dapat Tambahan Kuota 4.060 ton Pupuk Urea tahun 2023

Kerjasama Insanchannel.com dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
15 Oktober 2023
in Ekonomi
0
Dompu Dapat Tambahan Kuota 4.060 ton Pupuk Urea tahun 2023

Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes., didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM saat berkunjung ke Direktur Pupuk Kementrian Pertanian RI belum lama ini.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Petani Kabupaten Dompu mendapat tambahan kuota pupuk subsidi jenis urea untuk kebutuhan pertanaman Oktober – Desember 2023 sebanyak 4.060 ton dari pemerintah pusat.Tambahan alokasi ini tidak lepas dari upaya pemerintah daerah (Pemda) Dompu memperjuangkan ke Pemerintah pusat. Terlebih hingga 30 September 2023, sisa alokasi pupuk jenis Urea hanya 1.714 ton.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM., Jumat (13/10/2023) kemarin mengungkapkan, tambahan kuota pupuk jenis urea ini berdasarkan alokasi tambahan sesuai surat Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB tanggal 11 Oktober 2023.

RelatedPosts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

“Alhamdulillah Kabupaten Dompu mendapat tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi untuk kebutuhan Oktober sampai Desember 2023 sebesar 4.060 ton sesuai surat Kadistan Provinsi NTB,” kata Syahroni.

Tambahan kuota pupuk subsidi ini, kata Syahroni, tidak lepas dari upaya pemerintah meyakinkan pemerintah pusat. Sebelum keputusan ini terbit, pihaknya melalui surat Bupati Dompu yang disampaikan ke Kementrian Pertanian RI. Surat ini ditindaklanjuti dengan kunjungan Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes bersama Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Dompu ke Kementrian Pertanian RI pada Agustus 2023 lalu.

Syahroni pun mengingatkan, tambahan alokasi pupuk ini akan dibagikan secara proporsional ke setiap kecamatan se Kabupaten Dompu. Karena tambahan kuota ini, untuk menutupi kekurangan kebutuhan pupuk yang diajukan pemerintah daerah (Pemda) Dompu berdasarkan hasil e RDKK.

Berdasarkan alokasi awal 19.852 ton pupuk jenis urea, itu baru memenuhi 52 porsen kebutuhan pupuk petani di Kabupaten  Dompu. “Dengan tambahan 4.060 ton atau menjadi 23.912 ton kuota pupuk jenis urea subsidi, itu baru memenuhi 63 porsen kebutuhan,” kata Syahroni.

Ia pun mengingatkan, alokasi pupuk subsidi ini diperuntukan bagi tanaman pertanian di lahan yang diakui pemerintah dan diakomodir dalam e RDKK. Petani yang memanfaatkan lahan dalam kawasan, tidak dapat dibenarkan menggunakan pupuk subsidi sesuai e RDKK. Begitu juga dengan penjualan pupuk di atas HET maupun sistem pemaketan juga tidak bisa dibenarkan. “Jangan sampai mengalokasikan tambahan pupuk untuk lahan atau kelompok tani yang tidak tercaver dalam RDKK,” ingatnya. (02ic/*)

Tags: Dinas Pertaniana dan Perkebunan DompuKuota 2023Pupuk Subsidi
Previous Post

Menyentuh Kebutuhan Warga, PPD PT STM di Adu Mendapat Apresiasi Warga dan Pemerintah Desa

Next Post

Lolos Seleksi ke Pra PON, Dua Atlet Panahan Dompu Optimis Bisa Lolos ke PON 2024

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat
Ekonomi

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan
Ekonomi

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Ekonomi

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

28 Mei 2025
PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital
Ekonomi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

24 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024
Ekonomi

Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024

22 Mei 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
Next Post
Lolos Seleksi ke Pra PON, Dua Atlet Panahan Dompu Optimis Bisa Lolos ke PON 2024

Lolos Seleksi ke Pra PON, Dua Atlet Panahan Dompu Optimis Bisa Lolos ke PON 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya