DOMPU, INSANCHANNEL.COM-Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kab. Dompu, Sabtu (23/11/2024) menggelar Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan dibuka secara resmi oleh Pjs Bupati Dompu.
“Kegiatan ini Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) layanan PPA serta terbangunnya sinergis berbagai pihak layanan PPA, guna minimalisir kasus kekerasan terhadap Perempuan Anak di Kabupaten Dompu,” ujar Abdul Syahid, SH usai menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Café Laberka Dompu.
Lebih lanjut Abdul Syahid mengatakan, kegiatan pelatihan ini diikuti sebanyak 25 Peserta terdiri dari Unsur Kejaksaan Negeri Dompu, Unit PPA Polres Dompu dan Staf, KUPT PPA Dompu dan Staf, Ketua LPA Dompu dan Mitra Kerja lainnya termasuk Jurnalis. Yang bertindak sebagai Narasumber, Joko Jumadi, SH, M.Hum (Fasilitator Nasional Pendamping UPTD Kementerian PPA RI), KANIT PPA POLRES DOMPU Alfian, SH dan Sekretaris Daerah yang di Wakili Asisten Adm Pemerintahan dan Kesra H Burhan, SH sekaligus mewakili Pjs Bupati Dompu.
Pjs Bupati Domu yang diwakili Asisten 1 Kab. Dompu, H. Burhan, SH yang membuka acara tersebut mengungkapkan pentingnya pemahaman penanganan kasus serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang menangani kasus. Dan pada kesempatan yang sama H. Burhan menyampaikan materi strategi perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Dompu.
Sementara itu Joko Jumadi, SH.,MH yang juga narasumber pada acara pelatihan ini menyampaikan layanan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak. Penanganan kasus anak yang telah dilakukan katanya, belum menyelesaikan akar permasalahan. “Pemerintah sudah melaksanakan peran namun belum sitematik,” akui Joko Jumadi.
Joko juga menyinggung soal peranan orang tua dalam parenting tidak harus soal jarak yang jauh dan dekat namun yang terpenting adalah adanya bounding, interaksi dan resiliensi yang kuat pada anak. “Selain itu strategi perlindungan perempuan dan anak, SDM yang tersedia dan integrasi berbagai pihak,” ujarnya.
Kesempatan yang sama Kanit PPA Polres Dompu, Alfian, SH menjelaskan tentang Peranan Unit Pelayanan PPA Polres Dompu termasuk menyampaikan tentang tugas dan fungsi, mekanisme penerimaan laporan serta proses penyidikan.
Pada pelatihan tersebut beberapa peserta memberikan tanggapan antara lain Yuli dari NTB Care tentang bagaimana peranan pemerintah dalam mengedukasi parenting dimana kondisi penyebab kasus anak dilatarbelakangi oleh salah satunya kondisi keluarga yang keterbatasan waktu pola asuh karena kesulitan mencari nafkah.
Kabid PHA Dinas PPPA Kab. Dompu menginformasikan penanganan pemerintah terkait darurat kenakalan anak dan remaja dengan melaksanakan patroli gabungan. Sementara Najwah Naeli, S.Psi., M. Psi. Psikolog menyampaikan hasil pemeriksaan psikologis terhadap kasus anak dimana benang merahnya adalah peranan orang tua. Dan Fasilitator KLA Kab. Dompu Zaelani, S. Pd. Menyampaikan harapan untuk dilibatkan selama proses disversi serta tidak ada lagi biaya visum di RSUD. (ic01/*)