DOMPU, INSANCHANNEL.COM – DPRD Kabupaten Dompu berharap PT Sumbawa Timur Mining (STM) segera menyelesaikan tahap eksplorasi (penelitian) dan memasuki tahap eksploitasi atau produksi. Dengan demikian, keberadaan potensi sumber daya mineral yang mencapai 2,1 miliar ton (Mt) di wilayah Hu’u bisa memberikan dampak langsung bagi penguatan fiscal daerah.
Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Dompu, Ir Muttakun Bersama Wakil Ketua DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, SE, ME dan 7 orang anggota DPRD Dompu dalam kunjungannya ke STM pada Senin (5/5/2025) lalu. “Semangat pemerintah daerah, bagaimana STM ini cepat eksploitasi. Kami (DPRD) sebenarnya ingin STM ini segera berproduksi, untuk membantu kemampuan fiscal kami (Dompu) yang rendah,” kata Muttakun.
Keterbatasan fiscal daerah harus ditopang oleh investasi yang mengelola potensi yang ada. Investasi diharapkan dapat mendukung Pembangunan dan kemajuan daerah. Yaitu yang membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha, menjaga lingkungan dan kepatuhan pada regulasi yang ada.
Harapan ini disambut positif manajemen STM. “Percayalah, saya pun pingin segara maju ke tahap selanjutnya. Tapi memang itu tadi, Hu’u Projek adalah satu projek penuh tantangan. Tapi dengan semangat dan optimisme kita punya. Insyaallah Allah berkenan, mudahkan jalannya. Insyaallah kita sampai ke tahapan (produksi) itu,” ungkap Kepala Teknik Tambang (KTT) STM, Yan Fuadi pada kesempatan yang sama.
STM membutuhkan support dan dukungan dari semua pihak untuk mencapai ke tahap berikutnya. Terlebih Proyek Hu’u yang dikelola STM memiliki banyak tantangan. Diantaranya Deposit tembaga Onto yang terletak di kedalaman 500 meter, sehingga system pertambangan bawah tanah yang aman dan handal menjadi pilihannya kedepan.
Deposit tembaga Onto juga bersinggungan dengan sistem panas bumi bersuhu 80-110 derajat Celsius, sehingga tidak bisa buru – buru ke tahap berikutnya. Kegiatan TPBP (test produktion bor program) atau program pendinginan suhu di Onto Deposit yang dijalankan STM tahun 2023, untuk menentukan bagaimana strategi yang tepat untuk menurunkan suhu tadi.
“TPBP itu sudah tercantum dalam dokumen UKL UPL yang secara reguler disampaikan ke pihak- pihak terkait. Jadi tidak ada aktivitas di luar izin, tidak ada aktivitas yang tidak sesuai regulasi,” jelasnya.
Saat ini, STM dalam tahap care and maintenance atau tahap perawatan dan pemeliharaan. Tidak ada aktivitas pengeboran, tapi lebih focus pada kajian – kajian oleh tim teknis dalam melakukan evaluasi kegiatan sebelumnya dan menentukan tahap berikutnya. Sejumlah kontraktor dikurangi, termasuk karyawan STM. Pengurangan ini sebagai konsekwensi dari terbatasnya aktivitas yang dilakukan.
Namun komitmen pelestarian lingkungan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam perjalanan eksplorasi STM. Prosedur pengelolaan lingkungan tetap dipatuhi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam pemenuhan kewajiban.
Dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan pada lahan reklamasi. Hingga 2024, STM telah mereklamasi lahan seluas 11,51 hektare dari rencana reklamasi sebesar 8,03 hektare. Area yang belum direklamasi, masih digunakan untuk mendukung kegiatan eksplorasi.
STM juga tetap melanjutkan Program Pemberdayaan Maysarakat (PPM) di wilayah Kecamatan Hu’u dan sekitarnya. Kendati jumlahnya tidak sebanyak pada tahun – tahun sebelumnya. Ada banyak program CSR yang dijalan, namun focus pada bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan Masyarakat. (IC02)