MATARAM, INSANCHANNEL.COM – Prof. Abdul Wahid dan Prof. Dr. Atun Wardatun menegaskan, heterarki sejatinya konsep lama yang memfosil. Secara definisi, heterarki adalah hubungan antarelemen yang tidak diurutkan (diranking), atau elemen-elemen tersebut memiliki potensi untuk dirangking dalam berbagai cara. Misalnya kekuasaan tidak bisa dirangking tetapi bisa diimbangkan (counterpoised). Karena tidak berurutan, maka kekuasaan bisa bertebaran atau bergantian dari satu lokus ke lokus lain, dari satu otoritas ke otoritas lain.

“Sebagai misal, seorang akademisi bisa saja memiliki reputasi internasional dan oleh karenanya “dikonstruksi” berada pada top rank dibanding dengan akademisi lain, tetapi bisa tidak atau sebaliknya jika dilihat dari pengaruhnya pada masyarakat,” ungkap Prof. Dr. Hj. Atun Wardatun dan Prof. Dr. H. Abdul Wahid pada Acara Pengukuhan Sebagai Guru Besar, Rabu (16/11/2022) di Auditorium UIN Mataram..
Konsep heterarki ini katanya, menarik untuk digali kembali menjadi perspektif dalam menjelaskan relasi kekuasaan dan otoritas terutama karena dua hal: pertama, basis kekuasaan individual maupun komunitas berubah sesuai konteks yang dinamis; kedua, elemen-elemen kehidupan dalam masyarakat yang kompleks berinteraksi sedemikian rupa sehingga mengharuskan adanya perangkingan ulang secara terus-menurus dari sebuah struktur sosial.
Konsep ini kata Ayah/ibu dari Aqara Warakain, Ara Wali, Aribal Waqy dan Ana Ma Waheeba ini, belum banyak dipakai di dalam studi relasi gender dan agensi perempuan di Indonesia, demikian juga pada studi terkait otoritas keagamaan pada masyarakat Muslim. Adeney-Risakota (2016) sedikit menyinggung konsep ini ketika mendiskusikan the imaginary power yang dimiliki perempuan Indonesia di dunia publik. “Ia berhasil membuktikan bahwa patriarki bukan satu-satunya sistem relasi gender yang berlaku secara nyata di Indonesia, karena memang struktur masyarakat Indonesia pada dasarnya heterarkis,” paparnya.

Hanya saja lanjutnya, penting digarisbawahi bahwa heterarki tidak selalu lebih egaliter dibandingkan dengan sistem hierarki, dan keduanya bukan antitesa, melainkan heterarki memfasilitasi berlangsungnya peringkatan yang dinamis, “flexible and shifting rangking” sehingga superioritas dan inferioritas bisa tertukar dalam relasi, tergantung konteks.
Menurut mereka, pada sistem heterarki terdapat peluang terjadinya apa yang disebut quasi hegemoni, yakni modifikasi dan konsolidasi sistem kekuasaan tetapi bersifat sementara hanya untuk kepentingan resistensi demi perimbangan kekuatan. Hegemoni seolah-olah ini tetap mengakui adanya pertingkatan di dalam struktur sosial di mana pihak tertentu memiliki kuasa dan otoritas, tetapi kuasa dan otoritas ini dapat dipertukarkan karena sebenarnya tiap manusia dalam identitas mereka yang beragam memiliki agensi secara bersama-sama. “Cara mereka mengoperasikan agensinya ini dilakukan melalui sistem saling mengakomodasi dan bekerja sama,” tandasnya pada acara yang dihadiri keluarga besar kedua pasangan ini.
Dikatakan, pengakuan adanya pertingkatan beragam dari heterarki memungkinkan terjadinya mobilsasi dan perubahan sosial. Seseorang atau kelompok yang berada pada kelas lebih rendah bisa menduduki kelas lebih tinggi, jika pertingkatan itu menggunakan angle atau dasar yang berbeda. “Heterarki tidak menafikan adanya hierarki, tetapi mengakui bahwa tidak ada pemapanan hierarki dan status quo pada pertingkatan manusia dalam relasi sosialnya,” paparnya seraya mengatakan, heterarki oleh karenanya bermakna hetero-hierarchies (pertingkatan jamak dan multi arah) yang merupakan lawan dari mono-hierarchies (pertingkatan tunggal).
Salah satu varian dari hetero-hirarchies itu sendiri terlihat pada sistem kekuasaan diarki yang menjadi ciri khas masyarakat Austronesia termasuk wilayah Indonesia Timur. Diarki secara bahasa adalah pemerintah yang kekuasaannya terbagi ke dalam dua otoritas. “Sistem kekuasaan di Bima diistilahkan dengan diarki karena ada dua kekuasaan yang memegang peranan yaitu Sultan dan Raja Bicara,” tandasnya.
Di balik praktik budaya dan tradisi sebagai ‘wajah dan rona’ masyarakat Bima jelasnya, ada ‘hati dan jantung’ sosial yang tidak sepenuhnya dapat diselami. ‘Inner beauty’ dan ‘kekuatan’ sosial itu nyelempit (embodied) begitu rupa dalam lapisan-lapisan kebudayaan, berkelindan dalam spiritualitas dan ‘hidden transcript’ yang berserakan pada ragam ritual, peribadatan, dan festival.
Di balik ortodoksi, fanatisme, dualitas, dan keragaman, ada kreatifitas (heterodoksi), ada relasi-relasi yang dinamis, termasuk relasi kuasa, permainan kekuasaan, hegemoni, dominasi, resistensi dan adaptasi, juga konflik sekaligus mekanisme penyelesaiannya.
“Gerak dari wacana ke praktik, dan selanjutnya menghasilkan transformasi, berlangsung karena ada individu atau komunitas yang berperan sebagai otoritas, agen, serta aktor atau aparatus,” ujarnya kemudian mengatakan, otoritas adalah pihak yang telah menghimpun dan memiliki modal sosio-kultural dan mengkonversinya menjadi kharisma dan kuasa. Dan agen adalah mereka yang memiliki kapasitas bertindak, atas nama diri sendiri dan terutama kelompok. (bersambung…)











