ADVERTISEMENT
Senin, 16 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kadis Dikpora Ingatkan ASN PPPK Jaga Disiplin Kerjasa sesuai Penempatan

Kerjasama Dinas Dikpora Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
2 September 2024
in Pendidikan
0
Relokasi SDN 2 Dompu Menunggu Rampung Gedung Baru

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs H Rifaid, M.Pd.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Drs H Rifaid, M.Pd mengingatkan guru dan tenaga kependidikan untuk tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Dompu.

Ketika tidak sesuai SK pengangkatan bisa berakibat fatal bagi guru dan tenaga kependidikan itu sendiri. Apalagi sistem kontrol guru dalam menjalankan tugas sudah menggunakan aplikasi melalui Dapodik dan itu terkoneksi pengawasannya dengan pemerintah pusat.

RelatedPosts

Beasiswa PT STM Dukung Mahasiswa Dompu Raih Berbagai Prestasi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

405 CAMABA STKIP YAPIS DOMPU ANTUSIAS IKUTI TES MASUK GELOMBANG I

“Ketika ditemukan tidak melaksanakan tugas sesuai penempatan awal, bisa berakibat dievaluasi kinerjanya. Terlebih guru dengan status sebagai PPPK (pegawai pemerintah dengaan perjanjian kontrak), ketika tidak berada di tempat tugas bisa dianggap mengundurkan diri. Ini yang harus dijaga. Antara SK penempatan, absensis, dan pembagian tugas harus selaras,” jelas Kepala Dikpora Kabupaten Dompu, Drs H Rifaid, M.Pd di kantornya, Senin (2/9/2024).

H Rifaid juga mengatakan, Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah telah mengingatkan beberapa pegawai lingkup Dinas Dikpora Kabupaten Dompu untuk bertugas sesuai SK pengangkatan sebagai ASN PPPK. “Terus terang, untuk itu saya sudah keluarkan surat. Kembalikan ke tempat asalnya (sesuai SK pengangkatan) untuk menindaklanjuti surat Bupati terakhir,” kata H Rifaid.

Surat Bupati tersebut, kata H Rifaid, dalam rangka sinkronisasi aplikasi si ASN (aplikasi BKN) dan aplikasi PMM (aplikasi Kemdikbud)-nya. Jika tidak diikuti sesuai SK pengangkatan awal, data ASN tersebut tidak akan sinkron dan berpotensi bermasalah di kemudian hari.

“Kalau tidak kembali (ke SK pengangkatan), maka ada kemungkinan di aplikasi si ASN itu tidak singkron. Kalau tidak sinkron, pemerintah tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.

Guru PPPK dalam pelaksanaan tugasnya, tersingkron dengan BKN dan Kemdikbud RI melalui aplikasi. Aplikasi ini harus diisi setiap PPPK sesuai pembagian tugas dan kinerjanya. Jika tidak sinkron dengan SK pengangkatan, maka berpotensi dievaluasi kelanjutan kontraknya. Terlebih SK pengangkatan PPPK diperpanjang setiap 5 tahun.

ASN PPPK guru di Kabupaten Dompu jumlahnya sekitar 1.500an. Sebanyak 961 orang diangkat tahun 2023, dan sekitar 500an dari pengangkatan tahun 2022 dan 2022. Pada tahun 2024 ini juga diajukan sebanyak 250 dari kekurangan sebanyak 113 orang. Karena pengajuan tahun ini untuk kebutuhan 2025.

Terkait pemerataan guru, H Rifaid mengakui, di pedesaan banyak yang tidak merata guru jika berbasis ruang belajar. Dari 6 ruang belajar, ASN-nya ada yang 3-4 orang per sekolah. Sementara di perkotaan, ASN-nya 7 – 10 orang. Tapi perbandingan siswanya cukup jauh. Di pedesaan, jumlah siswa per kelasnya cukup minim. Berbeda dengan siswa di perkotaan dengan kelas gemuk. Efektivitas dan rasio guru dan siswa tidak seimbang.

“Kedepan, kita berharap guru dari daerah setempat bisa mengajar pada sekolah sekitarnya. Sehingga lebih maksimal dalam pembelajarannya,” kata H Rifaid. (02ic/*)

Tags: Dinas Dikpora Kabupaten DompuPPPK Guru
Previous Post

Bawaslu Dompu Temukan 8 Dugaan Pelanggaran Masa Pendaftaran

Next Post

Dewan Sepakati Perubahan APBD 2024, Belanja Daerah Meningkat Jadi Rp.1,282 triliun

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Beasiswa PT STM Dukung Mahasiswa Dompu Raih Berbagai Prestasi
Pendidikan

Beasiswa PT STM Dukung Mahasiswa Dompu Raih Berbagai Prestasi

1 Juni 2025
PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital
Ekonomi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

24 Mei 2025
405 CAMABA STKIP YAPIS DOMPU ANTUSIAS IKUTI TES MASUK GELOMBANG I
Pendidikan

405 CAMABA STKIP YAPIS DOMPU ANTUSIAS IKUTI TES MASUK GELOMBANG I

24 Mei 2025
STM Cegah Kekerasan Remaja lewat Seminar Siswa dan Lokakarya Guru
Pendidikan

STM Cegah Kekerasan Remaja lewat Seminar Siswa dan Lokakarya Guru

30 April 2025
PT STM Berbagi Pengalaman Dunia Kerja kepada Pelajar SMKN 1 Dompu
Pendidikan

PT STM Berbagi Pengalaman Dunia Kerja kepada Pelajar SMKN 1 Dompu

13 Maret 2025
Raih Hibah Penelitian, Bukti Kualitas Dosen STKIP Yapis Dompu tidak Kalah dengan Kampus Negeri
Pendidikan

Prodi PJKR dan PGSD STKIP YAPIS Dompu Dapat Akreditasi Baik Sekali

16 Februari 2025
Next Post
Wabup Beri Apresiasi Atas Kesepakatan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023

Dewan Sepakati Perubahan APBD 2024, Belanja Daerah Meningkat Jadi Rp.1,282 triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

9 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya