ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kadis Peternakan Akan Dipanselkan 2023 

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
26 Januari 2023
in Pemerintahan
0
Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu dibiarkan lowong pasca ditinggal Ir Zainal Arifin, MSI yang dimutasi menjadi staf ahli Bupati. Jabatan ini akan diisi dalam proses lelang jabatan bersama jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang akan memasuki usia pensiun 2023 ini.

“Untuk sementara Dinas Peternakan akan diisi oleh pak Abduh (Sekretaris Dinas Peternakan) sebagai Plt (pelaksana tugas),” kata Bupati Dompu, H Kader Jaelani usai acara pelantikan pejabat yang dimutasi, Rabu (25/1/2023) sore.

RelatedPosts

Tunaikan Janji Politik, BBF DJ Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

Yogi Hadi Ismanto, MH Putra NTB Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028

Pemda Dompu Siapkan Gaji Bupati dan Wakil Bupati untuk Sisa Periode Kepemimpinan

Pada 2023 ini ada 2 pejabat PTP yang akan memasuki masa pensiun. Diantaranya Muhammad Amin, S.Sos (Sekretaris Dewan), dan H Albukhairum, S.Sos., MSi (Kepala Bakesbang Poldagri).

Kepada para pejabat yang akan memasuki masa pensiun, Bupati Dompu memberikan pesan khusus agar segera menyelesaikan temuan atas laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga sebelum memasuki masa pensiun, semua temuan sudah diselesaikan. (vin)

Tags: dompuJPTPPansel
Previous Post

Pilkada 2024, H Kader Sebut Akan Pertahankan Pasangan dengan H Syahrul Parsan

Next Post

Kasus DBD Terus Bertambah, PT STM Edukasi Penggunaan Mesin Fogging ke Puskesmas Rasabou

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Tunaikan Janji Politik, BBF DJ Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
Pemerintahan

Tunaikan Janji Politik, BBF DJ Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

21 April 2025
Yogi Hadi Ismanto, MH Putra NTB Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028
Pemerintahan

Yogi Hadi Ismanto, MH Putra NTB Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028

4 Maret 2025
Intervensi Harga Jagung Dompu, Pemda Langsung Surati Pemerintah Pusat
Ekonomi

Pemda Dompu Siapkan Gaji Bupati dan Wakil Bupati untuk Sisa Periode Kepemimpinan

12 Desember 2024
Dompu Dapat Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Pemerintahan

Dompu Dapat Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

6 Desember 2024
Dompu Dianugerahi Kabupaten Sangat Inovatif oleh Kemendagri
Pemerintahan

Dompu Dianugerahi Kabupaten Sangat Inovatif oleh Kemendagri

6 Desember 2024
Syahrul Ramadhan Dilantik Jadi Kepala Distanbun Dompu
Pemerintahan

Syahrul Ramadhan Dilantik Jadi Kepala Distanbun Dompu

30 November 2024
Next Post
Kasus DBD Terus Bertambah, PT STM Edukasi Penggunaan Mesin Fogging ke Puskesmas Rasabou

Kasus DBD Terus Bertambah, PT STM Edukasi Penggunaan Mesin Fogging ke Puskesmas Rasabou

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya