ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Alat Metrologi Dispeindag Dompu

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
18 Juli 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Alat Metrologi Dispeindag Dompu

Para tersangka kasus pengadaan alat metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu saat dinaikan ke mobil tahanan Kejari Dompu, Senin (17/7/2023) malam.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus proyek pengadaan alat metrologi lengkap pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupatgen Dompu tahun 2018. Ketiganya adalah SS selaku pengguna anggaran (PA), HI selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan Y alias S selaku pelaksana.

Ketiganya langsung ditahan di Kejaksaan Negeri Dompu selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (17/7/2023) malam sekitar pukul 19.00 wita. Ketiganya tampak didampingi oleh penasehat hukum (PH), Indra Mauluddin, SH, MH yang ditunjuk kejaksaan. HI dan Y ditahan di Lapas Dompu, dan SS ditahan di Rutan Polres Dompu.

RelatedPosts

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Dr M Carel W  SH, MH dalam keterangan persnya usai penahanan para tersangka menegaskan, ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat metrologi lengkap berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup dengan kerugian negara sebesar Rp.398 juta.

Para tersangka disangkakan primer pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. (vin)

Tags: alat metrologi Domputahun 2018
Previous Post

Diduga Kena Serangan Jantung, Arifuddin Mantan Wakil Bupati Tutup Usia

Next Post

SS Sebut Proyek Pengadaan Alat Metrologi Sejak Awal Dikawal TP4D Kejari Dompu

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya
Hukum dan Kriminal

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi
Hukum dan Kriminal

PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi

2 April 2025
Polres Dompu Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor STM di New Staging Marada
Hukum dan Kriminal

Polres Dompu Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor STM di New Staging Marada

16 Desember 2024
Kadis P3A Dompu dan MUI Dompu Ajak Semua Pihak Ambil Peran
Hukum dan Kriminal

Kadis P3A Dompu dan MUI Dompu Ajak Semua Pihak Ambil Peran

17 November 2024
Anggota Gang Cindalu Diduga Pelaku Pelemparan Raka di Bali Dua
Hukum dan Kriminal

Anggota Gang Cindalu Diduga Pelaku Pelemparan Raka di Bali Dua

15 November 2024
Next Post
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Alat Metrologi Dispeindag Dompu

SS Sebut Proyek Pengadaan Alat Metrologi Sejak Awal Dikawal TP4D Kejari Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya