ADVERTISEMENT
Kamis, 21 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
2 April 2025
in Hukum dan Kriminal
0
PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi

Tim Sustainability STM melakukan pemantauan rutin di kolam penampunang air tanah dalam. Kolam ini merupakan bagian dari fasilitas studi eksplorasi STM yang digunakan sesuai peraturan yang berlaku.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Beredar gambar 3 kolam besar di tengah hutan yang olah – olah sebagai kolam tampung air limbah atas kegiatan eksploitasi (produksi) milik PT Sumbawa Timur Mining (STM) di wilayah Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dugaan ini dibantah manajemen STM. Saat ini STM masih melakukan kegiatan ekplorasi (penelitian) dan kolam itu merupakan kolam penampungan air tanah dalam untuk kegiatan uji geohidrologi (TPBP) atau uji pemompaan metode pendinginan air tanah dalam.

RelatedPosts

‎Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

Pengambilan sample air untuk dilakukan pengujian.

 

“Saat ini STM dalam masa eksplorasi. Belum ada sarana produksi pertambangan dan aktivitas produksinya, sehingga tidak mungkin ada limbah sisa produksi sebagaimana dugaan yang beredar,” bantah Cindy Elza, Principal Communications STM dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (2/4/2025) pagi.

Terlebih sejak Januari 2025, STM dalam masa pengurangan aktivitas di lapangan pasca rampungnya tahap Pra-Studi Kelayakan atau lebih dikenal sebagai masa Care & Maintenance.

“Kami menginformasikan bahwa kolam tersebut sebelumnya digunakan untuk mendukung pengujian metode pendinginan air tanah dalam, yang terletak sekitar 1.000 meter di bawah permukaan tanah. Uji ini penting untuk menemukan metode pendinginan yang tepat terhadap suhu panas yang berada jauh di bawah permukaan tanah,” katanya.

Sebagaimana yang telah publik ketahui, kelak STM akan menggunakan metode pertambangan bawah tanah, di mana Deposit Tembaga Onto terletak sekitar 500 meter di bawah permukaan tanah dan berkondisi dekat dengan sistem panas bumi sehingga suhu di bawah dapat mencapai 80-110 derajat celsius. “Inilah yang melatarbelakangi adanya uji metode pendinginan tersebut,” ungkapnya.

Saat ini STM belum menutup kolam tersebut, sebab masih akan digunakan kembali untuk keperluan eksplorasi di masa mendatang. STM senantiasa melakukan pemantauan harian dan memberikan treatment air untuk memastikan baku mutu sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami senantiasa membuat laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaporkannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut),” tutup Cindy Elza. (ic01)

Tags: Kabupaten DompuKolam Air Uji TPBPPT STMTambang Huu
Previous Post

Didukung PT STM, IKWI Dompu Berbagi Takjil

Next Post

Dinas ESDM NTB Tegaskan STM Masih Eksplorasi

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

‎Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
Hukum dan Kriminal

‎Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

13 April 2026
Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang
Hukum dan Kriminal

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

10 April 2026
PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum dan Kriminal

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
Hukum dan Kriminal

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

27 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

15 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26 September 2025
Next Post
Dinas ESDM NTB Tegaskan STM Masih Eksplorasi

Dinas ESDM NTB Tegaskan STM Masih Eksplorasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kakan Kemenag Dompu Beri Pembinaan ASN KUA Kecamatan Dompu: “Tidak Ada Kata Bukan Tugas Saya”

Kakan Kemenag Dompu Beri Pembinaan ASN KUA Kecamatan Dompu: “Tidak Ada Kata Bukan Tugas Saya”

20 Mei 2026
Kepala Kemenag Dompu Hadiri Rapat Persiapan Idul Adha 1447 Hijriah di Setda

Kepala Kemenag Dompu Hadiri Rapat Persiapan Idul Adha 1447 Hijriah di Setda

20 Mei 2026
Reposisi Pengurus, Marthen Selamet Jabat Sekjen PWI Pusat

Reposisi Pengurus, Marthen Selamet Jabat Sekjen PWI Pusat

19 Mei 2026
Kepala Kemenag Dompu Hadiri Penyaluran Bantuan untuk Fakir, Miskin, Guru Ngaji dan Marbot se-Kecamatan Dompu

Kepala Kemenag Dompu Hadiri Penyaluran Bantuan untuk Fakir, Miskin, Guru Ngaji dan Marbot se-Kecamatan Dompu

19 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya