ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Agama

Kuota Haji Dompu 2023 Sebanyak 204 Jamaah

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
24 Maret 2023
in Agama
0
Kuota Haji Dompu 2023 Sebanyak 204 Jamaah

Drs.H. A.Gani Malik, Kasi PHU Kantor Kemenag Dompu

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

RelatedPosts

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

PT STM Salurkan 11 Sapi Kurban bagi Masyarakat Dompu

Wakil Ketua DPR RI Ingatkan Jamaah Untuk Jaga Niat dan Kesehatan

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Sebanyak 204 jemaah haji reguler asal Kabupaten Dompu berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/ 2023 M. Dari sekian jumlah jemaah tersebut, tiga puluh jemaah diantaranya masuk daftar jemaah perioritas lansia dan satu orang sebagai cadangan.

Drs.H. A.Gani Malik, Kasi PHU Kemenag Dompu

“Jemaah haji tunda dan porsi 173 orang, lansia 30 orang dan cadangan satu orang,” ungkap Drs. H. A.Gani Malik, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kab. Dompu kepada insanchannel.com, Jum’at (24/3/2023) di Dompu.

Penetapan kuota jamaah haji tersebut kata H. Gani, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. RI Nomor 21001/DJ/Dt.II.II/HJ.03/2023 tentang penetapan jemaah haji reguler berhak konfirmasi pelunasan  dan pembayaran pelunasan tahun 1444 H/2023 M.

Dan jemaah haji berhak lunas ini tambahnya berasal dari jemaah tunda 2020, 2022 dan urutan nomor porsi yang daftar sampai dengan tanggal 11 Nopember 2011. “Dan penetapan ini secara nasional dari Dirjen haji dan Umrah berdasarkan kuota propinsi,” ujar Kasi PHU yang juga mantan Kasubag TU Kantor Kemenag. Dompu ini sembari menambahkan, pelunasan Bipih ini menunggu Keputusan Presiden (Kepres).

Ketika ditanya tentang berapa besaran uang yang harus jemaah setor dan lunaskan untuk tahun ini. Kasi PHU Dompu ini menjelaskan, sebesar 23,5 juta rupiah bagi jemaah haji 2023 porsi baru dan jemaah haji yang telah mengambil kembali pelunasanya. “Tidak ada penambahan bagi jemaah haji tunda yang telah melakukan konfirmasi pada tahun 2022,” tandasnya.

Kasi PHU Dompu ini juga mengungkapkan, pelaksanaan manasik haji bagi jamaah haji Dompu ini direncanakan setelah jemaah haji melakukan pelunasan. Ia juga menyebut, lamanya durasi pelaksanaan dari awal kebrangkatan hingga kepulangan hampir sama seperti tahun-tahun sebelumnya. “Sekitar 42 hari,” ujarnya.

Untuk itu H. A.Gani Malik kepada Jemaah haji dan masyarakat untuk tidak cepat terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya. “Maka segala informasi haji dan umrah sebaiknya konsultasi dengan pihak Kementerian Agama dalam hal ini Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ajaknya. (nas)

Previous Post

Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Pencapresan Anies Baswedan

Next Post

Bupati Sampaikan LKPJ 2022, Dewan Bentuk Pansus Bahas LKPJ Bupati 

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan
Agama

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

9 Juni 2025
PT STM Salurkan 11 Sapi Kurban bagi Masyarakat Dompu
Agama

PT STM Salurkan 11 Sapi Kurban bagi Masyarakat Dompu

5 Juni 2025
Wakil Ketua DPR RI Ingatkan Jamaah Untuk Jaga Niat dan Kesehatan
Agama

Wakil Ketua DPR RI Ingatkan Jamaah Untuk Jaga Niat dan Kesehatan

3 Juni 2025
Seluruh Petugas Kloter LOP Tiba-tiba Dikumpulkan
Agama

Seluruh Petugas Kloter LOP Tiba-tiba Dikumpulkan

2 Juni 2025
Senyum Bahagia Rusdi Saat Nusuk Di Tangan
Agama

Senyum Bahagia Rusdi Saat Nusuk Di Tangan

1 Juni 2025
Zamroni Mengedukasi Jamaah Calon Haji Asal NTB
Agama

Zamroni Mengedukasi Jamaah Calon Haji Asal NTB

27 Mei 2025
Next Post
Bupati Sampaikan LKPJ 2022,  Dewan Bentuk Pansus Bahas LKPJ Bupati 

Bupati Sampaikan LKPJ 2022, Dewan Bentuk Pansus Bahas LKPJ Bupati 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya