ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Agama

Kuota Haji Dompu 2023 Sebanyak 204 Jamaah

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
24 Maret 2023
in Agama
0
Kuota Haji Dompu 2023 Sebanyak 204 Jamaah

Drs.H. A.Gani Malik, Kasi PHU Kantor Kemenag Dompu

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

RelatedPosts

Menyongsong Masa Pensiun Dengan Syukur dan Optimisme

Yang Tercecer Dari Bedah Buku “Ithafu Ummati Al-Muqtafa” Karya KH Zulfa Mustafa

Calon Ketua PBNU, KH Yusuf Chudlori Silaturrahim Ke PWNU, PCNU se-NTB

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Sebanyak 204 jemaah haji reguler asal Kabupaten Dompu berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/ 2023 M. Dari sekian jumlah jemaah tersebut, tiga puluh jemaah diantaranya masuk daftar jemaah perioritas lansia dan satu orang sebagai cadangan.

Drs.H. A.Gani Malik, Kasi PHU Kemenag Dompu

“Jemaah haji tunda dan porsi 173 orang, lansia 30 orang dan cadangan satu orang,” ungkap Drs. H. A.Gani Malik, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kab. Dompu kepada insanchannel.com, Jum’at (24/3/2023) di Dompu.

Penetapan kuota jamaah haji tersebut kata H. Gani, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. RI Nomor 21001/DJ/Dt.II.II/HJ.03/2023 tentang penetapan jemaah haji reguler berhak konfirmasi pelunasan  dan pembayaran pelunasan tahun 1444 H/2023 M.

Dan jemaah haji berhak lunas ini tambahnya berasal dari jemaah tunda 2020, 2022 dan urutan nomor porsi yang daftar sampai dengan tanggal 11 Nopember 2011. “Dan penetapan ini secara nasional dari Dirjen haji dan Umrah berdasarkan kuota propinsi,” ujar Kasi PHU yang juga mantan Kasubag TU Kantor Kemenag. Dompu ini sembari menambahkan, pelunasan Bipih ini menunggu Keputusan Presiden (Kepres).

Ketika ditanya tentang berapa besaran uang yang harus jemaah setor dan lunaskan untuk tahun ini. Kasi PHU Dompu ini menjelaskan, sebesar 23,5 juta rupiah bagi jemaah haji 2023 porsi baru dan jemaah haji yang telah mengambil kembali pelunasanya. “Tidak ada penambahan bagi jemaah haji tunda yang telah melakukan konfirmasi pada tahun 2022,” tandasnya.

Kasi PHU Dompu ini juga mengungkapkan, pelaksanaan manasik haji bagi jamaah haji Dompu ini direncanakan setelah jemaah haji melakukan pelunasan. Ia juga menyebut, lamanya durasi pelaksanaan dari awal kebrangkatan hingga kepulangan hampir sama seperti tahun-tahun sebelumnya. “Sekitar 42 hari,” ujarnya.

Untuk itu H. A.Gani Malik kepada Jemaah haji dan masyarakat untuk tidak cepat terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya. “Maka segala informasi haji dan umrah sebaiknya konsultasi dengan pihak Kementerian Agama dalam hal ini Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ajaknya. (nas)

Previous Post

Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Pencapresan Anies Baswedan

Next Post

Bupati Sampaikan LKPJ 2022, Dewan Bentuk Pansus Bahas LKPJ Bupati 

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Menyongsong Masa Pensiun Dengan Syukur dan Optimisme
Agama

Menyongsong Masa Pensiun Dengan Syukur dan Optimisme

21 Juli 2026
Yang Tercecer Dari Bedah Buku “Ithafu Ummati Al-Muqtafa” Karya KH Zulfa Mustafa
Agama

Yang Tercecer Dari Bedah Buku “Ithafu Ummati Al-Muqtafa” Karya KH Zulfa Mustafa

11 Juli 2026
Calon Ketua PBNU, KH Yusuf Chudlori Silaturrahim Ke PWNU, PCNU se-NTB
Agama

Calon Ketua PBNU, KH Yusuf Chudlori Silaturrahim Ke PWNU, PCNU se-NTB

8 Juli 2026
Dibuka Kepala Kemenag, Dompu Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rakorda MUI NTB 2027
Agama

Dibuka Kepala Kemenag, Dompu Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rakorda MUI NTB 2027

1 Juli 2026
Ketua MUI NTB Prihatin Dengan Masif Peredaran Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya
Agama

Ketua MUI NTB Prihatin Dengan Masif Peredaran Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya

19 Juni 2026
Antara Cut Nyak Dien Dan Cut Meutia, “Ada Air Mata”
Agama

Antara Cut Nyak Dien Dan Cut Meutia, “Ada Air Mata”

16 Juni 2026
Next Post
Bupati Sampaikan LKPJ 2022,  Dewan Bentuk Pansus Bahas LKPJ Bupati 

Bupati Sampaikan LKPJ 2022, Dewan Bentuk Pansus Bahas LKPJ Bupati 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

ITDC Ajak Mario Aji dan Veda Ega Free Practice di Pertamina Mandalika International Circuit, Tegaskan Komitmen Dukung Local Heroes

ITDC Ajak Mario Aji dan Veda Ega Free Practice di Pertamina Mandalika International Circuit, Tegaskan Komitmen Dukung Local Heroes

25 Juli 2026
Prestasi Naik di Tengah Anggaran Menyusut, Dompu Kirim Pesan Kuat untuk Masa Depan Olahraga

Prestasi Naik di Tengah Anggaran Menyusut, Dompu Kirim Pesan Kuat untuk Masa Depan Olahraga

25 Juli 2026
Peringati Hari Konservasi Mangrove Internasional, InJourney Perkuat Kawasan Pariwisata Berkelanjutan melalui Pengembangan Mangrove Sanctuary di The Mandalika

Peringati Hari Konservasi Mangrove Internasional, InJourney Perkuat Kawasan Pariwisata Berkelanjutan melalui Pengembangan Mangrove Sanctuary di The Mandalika

24 Juli 2026
Muay Thai dan Panjat Tebing Antar Dompu Raih 44 Emas di Porprov 2026

Muay Thai dan Panjat Tebing Antar Dompu Raih 44 Emas di Porprov 2026

24 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya