DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kabupaten Dompu resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2027. Penetapan ini menjadi salah satu hasil yang disampaikan dalam Rakorda MUI Kabupaten Dompu yang dirangkaikan dengan penyampaian hasil Rakerda MUI Provinsi NTB Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dompu, Rabu (1/7/2026), dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, H. Najamuddin, S.Pd., M.Pd. dan dihadiri jajaran pengurus MUI Kabupaten Dompu, Ketua MUI tingkat kecamatan, serta unsur Kementerian Agama.
Ketua MUI Kabupaten Dompu, Drs. H. Mokh. Nasuhi, M.Si., mengatakan penunjukan Dompu sebagai tuan rumah merupakan bagian dari mekanisme giliran penyelenggaraan Rakorda MUI di seluruh kabupaten/kota di NTB. Ia mengakui, pada 2024 Dompu sempat menolak kesempatan tersebut karena belum siap dari sisi penyelenggaraan.
“Namun sekarang, suka atau tidak suka, siap atau tidak siap, Dompu harus siap menerima amanah sebagai tuan rumah Rakorda MUI Provinsi NTB tahun 2027. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Menurut Nasuhi, suksesnya pelaksanaan Rakorda tingkat provinsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pengurus MUI Kabupaten Dompu, tetapi juga memerlukan dukungan Pemerintah Kabupaten Dompu, Kantor Kementerian Agama, serta seluruh elemen masyarakat.
MUI Dompu, lanjutnya, akan segera membentuk panitia lokal sebagai langkah awal persiapan. Berbagai kebutuhan penyelenggaraan, mulai dari lokasi kegiatan, akomodasi, konsumsi hingga pelayanan peserta dari seluruh kabupaten/kota di NTB akan dipersiapkan secara matang.
Ia juga mengingatkan bahwa masa kepengurusan MUI Kabupaten Dompu periode saat ini akan berakhir pada Desember 2027, sehingga pelaksanaan Rakorda MUI Provinsi menjadi salah satu agenda strategis menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, H. Najamuddin, mengajak seluruh pengurus MUI terus memperkuat sinergi dalam menjaga kehidupan keagamaan yang harmonis dan kondusif di tengah masyarakat.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu tantangan serius yang mengancam masa depan generasi muda sehingga memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pembinaan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama, memperkuat moderasi beragama, serta mengantisipasi berkembangnya paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Najamuddin turut menyinggung sejumlah persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat, termasuk perbedaan pandangan terkait pelaksanaan salat Jumat di beberapa wilayah. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas melalui forum para ulama agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Ia berharap MUI Kabupaten Dompu terus menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pembinaan keagamaan, memperkuat moderasi beragama, serta menjaga persatuan dan kondusivitas daerah. (SAMAD/*)











