DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Ta’lim Kementerian Agama RI kepada pengurus majelis ta’lim se-Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kamis (30/7/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Uswatun Hasanah, Dusun Tente, mulai pukul 19.40 Wita tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat legalitas kelembagaan majelis ta’lim sekaligus memperkokoh syiar Islam dan silaturahmi di tengah masyarakat.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Dorebara, Saiful, yang menyampaikan apresiasi atas konsistensi ibu-ibu majelis ta’lim dalam menyelenggarakan pengajian rutin mingguan di bawah koordinasi TP PKK Desa Dorebara.
“Atas nama Pemerintah Desa Dorebara, kami sangat mengapresiasi semangat ibu-ibu dalam menghidupkan pengajian rutin mingguan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Kemenag Kabupaten Dompu yang terus hadir membina dan memberdayakan masyarakat, khususnya kaum perempuan, melalui berbagai kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam sekaligus Pembina Majelis Ta’lim Desa Dorebara, Nurul Karimatil Ulya, S.Th.I, mewakili Seksi Bimas Islam Kemenag Dompu menyerahkan SKT kepada empat majelis ta’lim yang telah selesai diverifikasi dan diterbitkan.

Empat majelis ta’lim yang menerima SKT tersebut yakni MT Uswatun Hasanah Dusun Tente, MT Fatimatuzzahra Dusun Wera, MT Nurul Islam Dusun Dorebara Utara, dan MT Sama Ngawa Dusun Potu II.
Sementara itu, MT Raodhatul Jannah di Dusun Dorebara Selatan telah lebih dahulu menerima SKT pada awal tahun 2026. Dengan demikian, seluruh lima majelis ta’lim di Desa Dorebara kini telah resmi terdaftar di Kementerian Agama.
Nurul Karimatil Ulya menjelaskan, keberadaan SKT bukan hanya sebagai bentuk pengakuan legalitas organisasi, tetapi juga menjadi dasar bagi majelis ta’lim untuk mengakses berbagai program pembinaan maupun bantuan dari pemerintah dan lembaga lainnya.
“Pengajian rutin mingguan bukan hanya menjadi wadah memperdalam ilmu Al-Qur’an dan wawasan keislaman, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi. Terbitnya SKT ini merupakan komitmen Kementerian Agama untuk menjamin, membina, dan mengayomi keberadaan majelis ta’lim di tengah masyarakat. Ke depan, legalitas ini dapat dimanfaatkan untuk mengajukan berbagai program bantuan,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa dan TP PKK Desa Dorebara atas dukungan yang terus diberikan terhadap kegiatan pembinaan keagamaan di desa tersebut.
Prosesi penyerahan SKT dilakukan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Desa Dorebara, Eni Uniawan, S.Pd, kepada para perwakilan pengurus majelis ta’lim.
Usai penyerahan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yasin yang dipimpin langsung oleh Nurul Karimatil Ulya bersama seluruh jamaah, menciptakan suasana religius dan penuh kekhusyukan.
Rangkaian kegiatan kemudian diisi tausiyah oleh tokoh agama Desa Dorebara, Ust. Ir. Hasan Rumendi, yang menekankan pentingnya peran perempuan dalam membangun keluarga yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
“Istri dan ibu adalah tiang dalam rumah tangga. Menjadi istri yang salehah dan ibu yang baik membutuhkan kesabaran serta keteladanan yang dilandasi ilmu agama. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang berakhlakul karimah,” pesannya.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Ust. Sumendi, memohon keselamatan, keberkahan, dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Desa Dorebara. (NKU)











