DOMPU, INSANCHANNEL.COM — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Dompu periode 2026-2031 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., di Aula Pendopo Bupati Dompu, Rabu (19/8/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa bakti kepengurusan BAZNAS Kabupaten Dompu untuk lima tahun ke depan.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu, H. Najamuddin, S.Pd., M.Pd., bersama unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD Dompu, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Ketua MUI Kabupaten Dompu, Ketua FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan, BAZNAS memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BAZNAS menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan berbagai gerakan, inisiatif dan inovasi dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Dompu.
“Sebagai mitra penting pemerintah daerah, kami menanti gerakan, inisiatif dan inovasi pimpinan BAZNAS yang baru saja dilantik. Ke depan, Dompu pantas menjadi lebih baik dengan adanya peran aktif dari pimpinan BAZNAS mendampingi pemerintah daerah dalam membangun ekonomi kemasyarakatan,” katanya.
Ia juga berpesan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh kejujuran, dedikasi dan tanggung jawab. Menurutnya, jabatan di BAZNAS bukan sekadar posisi, tetapi merupakan amanah umat yang harus dipertanggungjawabkan.
“Selamat memegang amanah baru. Umat menaruh harapan, masyarakat menunggu manfaatnya. Kelola zakat secara profesional, transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Bambang berharap kepengurusan baru dapat memperkuat tata kelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), sekaligus meningkatkan penghimpunan dana dan memperluas jangkauan pendistribusian serta pemberdayaan mustahik secara tepat sasaran.
Ia meminta seluruh pimpinan BAZNAS menjalankan tugas sesuai regulasi dan mengedepankan kajian yang matang dalam setiap pengambilan keputusan.
“Jalankan tugas dan fungsi berdasarkan regulasi yang ada. Hilangkan ego yang menghambat pelaksanaan tugas, karena kesuksesan sebagai pimpinan BAZNAS ada di pundak saudara-saudara. Setiap keputusan harus diambil melalui kajian matang, dengan mempertimbangkan aspek syariat dan regulasi agar kepercayaan penerima zakat dan dukungan publik senantiasa terjaga,” pungkasnya.
Adapun susunan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Dompu periode 2026-2031 yang dilantik yakni, Ketua Suharto Baco, S.H., Wakil Ketua I Suharman, S.Pd., Wakil Ketua II Amir Hamzah, S.Sos., Wakil Ketua III Drs. Ilham, dan Wakil Ketua IV Drs. H. A. Gani Malik.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru tersebut, Pemkab Dompu berharap sinergi antara BAZNAS, Kemenag dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Dompu. (Samad/*)










