DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di lantai satu gedung klaster dua jalan Bhayankara Dompu. Sebanyak 14 instansi yang menyediakan pelayanan publik disatukan pada MPP Kabupaten Dompu.
MPP ini dibuka setiap hari kerja mulai jam 8 pagi hingga 15.30 wita untuk hari Senin sampai Kamis, dan jam pagi hingga 16.00 wita pada Jumat. “Selasa (5/11/2024) kemarin menjadi hari pertama dimulainya pelayanan di MPP,” kata Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP., Rabu (6/11/2024).
Diantara instansi yang terlibat dalam MPP yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Badan Pendapatan Daerah. MPP juga melibatkan pemerintah pusat dan badan usaha dalam memberikan pelayanan publik. Seperti BPN/ATR, Kantor Kementrian Agama, Kantor Perwakilan Pajak, Samsat, Kantor Imigrasi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Bank NTB, dan PDAM.
“MPP ini sudah direncanakan sejak awal tahun dan direncanakan untuk dilaunching pada November ini. Walaupun belum dilaunching, kita sudah mulai membuka pelayanannya. Alhamdulllah, ada banyak masyarakat kita yang ingin buat pasport atau ganti paspor, mereka tidak lagi perlu ke kantor Imigrasi di Kota Bima, tapi bisa langsung dilayani di sini,” ungkapnya.
Yani Hartono pun berharap, MPP ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh warga Dompu yang ingin mendapatkan layanan perizinan dan dokumen. Pelayanan di MPP ini dilakukan secara cepat dan transparan. “Kalau ada yang bermain, bisa langgsung dilaporkan,” ingatnya. (02ic/*)