DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu mendapat dana bagi hasil dari laba bersih PT AMMAN tahun 2023 sebesar Rp.14 M. Pendapatan ini akan menjadi pendapatan dalam APBD tahun 2025 dan digunakan untuk menutupi devisit anggaran.
Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024). Dikatakan Gatot Gunawan, pendapatan ini sudah diperkirakan akan masuk ke rekening daerah di akhir 2024, sehingga direncanakan untuk menutupi defisit anggaran 2025 mendatang. “Alhamdulillah, uang ini untuk menutup defisit APBD 2025 yang memang sudah kami perkirakan dapat di akhir tahun 2024 ini,” ungkap Gatot Gunawan.
Gotot Gunawan turut hadir dalam rapat tindaklanjut hasil rapat rekonsiliasi Tim Perhitungan Besaran Pendapatan Daerah dari IUPK Pemprov NTB dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di kantor Bappenda NTB pada Kamis (17/10/2024). Rapat ini tindak lanjut dari rapat bersama PT AMNT tanggal 7 Oktober 2024 lalu. Dimana Pemprov meminta PT AMNT untuk melakukan transfer dana bagi hasil dalam waktu 14 hari atau 22 Oktober 2024 dan untuk ke kabupaten/kota se NTB ditargetkan paling lambat 30 Oktober 2024.
Pemprov NTB memperoleh Rp.114 M lebih atau 1,5 persen dari keuntungan bersih PT AMNT tahun 2023. Sementara 9 kabupaten/kota se NTB mendapatkan masing – masing Rp.14 M lebih atau 2 persen dari keuntungan bersih. Kabupaten Sumbawa Barat sebagai lokasi beroperasinya PT AMNT mendapat bagian 2,5 persen.
Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pendapatan dari dana bagi hasil PT AMNT ini akan tercatat sebagai pendapatan daerah pada APBD 2025. Karena APBD perubahan 2024 sudah ditetapkan. “(Pendapatan ini) Masuk di APBD murni 2025, karena APBD perubahan sudah disahkan,” katanya.
APBD 2025, kendati sudah disepakati bersama antara pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu dengan DPRD Kabupaten Dompu, hingga saat ini belum disahkan pemerintah. Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui, termasuk evaluasi oleh pemerintah Provinsi. “Sekarang harus proses sosialisasi dulu. Makanya sekarang sedang sosialisasi (Peraturan Mentri Dalam Negeri No 15 tahun 2024),” kata Syahroni.
Pendapatan dari laba bersih PT AMNT tahun 2023 yang dibagikan 2024 ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2022 yang dibagikan pertengahan 2024 lalu. Dari keuntungan pendapatan 2022, Kabupaten Dompu mendapat bagian Rp.39 M lebih. Pada tahun sebelumnya, Kabupaten Dompu mendapatkan Rp.16 M dari keuntungan bersih PT AMNT. (ic02/*)