DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu mengajukan Perubahan APBD 2024 kepada DPRD Kabupaten Dompu, Selasa (30/7/2024). Dalam perubahannya, pendapatan daerah bertambah hingga Rp.56,068 M dan diikuti dengan penambahan belanja daerah sebesar Rp.39,805 M.
Perubahan ini mempengaruhi target kinerja yang ditetapkan sebelumnya. Perubahan ini berdasarkan capaian kinerja tahun 2023, hasil evaluasi semester tahun berjalan di 2024 dan perubahan asumsi anggaran. Seperti tingkat kemiskinan ditargetkan menjadi 11,6 persen, pertumbuhan ekonomi ditargetkan menjadi 4,5 persen, indeks pembangunan manusia ditargetkan menjadi 72,3 poin, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan menjadi 2,2 persen, dan gini rasio menjadi 0,3 poin.
Adapun pendapatan daerah pada perubahan APBD ini menjadi Rp. 1.251.153.081.960 dari sebelumnya Rp.1.195.084.385.960 atau mengalami penambahan sebesar Rp.56,068 M. Belanja daerah yang semula ditetapkan Rp.1.235.072.197.473 menjadi Rp.1.274.878.193.201 atau bertambah Rp.39,805 M. Sementara penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa tahun anggaran 2023 yang semula ditargetkan Rp.39,987 M menjadi Rp.23,725 M atau berkurang Rp.16,262 M.
Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes yang menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD Dompu yang dipimpin wakil Ketua DPRD Dompu, Jamaluddin, S.Sos dan didampingi wakil Ketua DPRD Dompu, H Muhammad Amin, S.Pd menyampaikan harapan agar rencana KUA PPAS Perubahan APBD 2024 ini bisa segera dibahas dan disetujui bersama. Sehingga bisa diikuti dengan pengajuan nota keuangan perubahan APBD 2024.
Jamaluddin yang memimpin rapat paripurna menyampaikan komitmennya untuk segera membahas rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2024 bersama pemerintah daerah. Sehingga bisa disepakati bersama untuk perbaikan pelayanan pemerintah. “Kita akan segera agendakan pembahasannya bersama eksekutif,” ungkapnya. (ic02/*)