ADVERTISEMENT
Rabu, 8 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pendapatan Dompu di 2023 Diproyeksi Rp.1,120 Triliun

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
22 November 2022
in Pemerintahan
0
Pendapatan Dompu di 2023 Diproyeksi Rp.1,120 Triliun

Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par saat menerima nota keuangan RAPBD tahun 2023 dari wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT., Selasa (22/11/2022).

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu memproyeksi pendapatan daerah pada tahun 2023 hingga Rp.1,120 triliun. Pendapatan terbesar masih bersumber dari dana transfer sebesar Rp.1,006 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp.92,332 M dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp.21,644 M.

Ketua DPRD Dompu, Wakil Ketua DPRD Dompu dan Wakil Bupati Dompu ketika rapat paripurna dewan, Selasa (22/11/2022)

Hal ini berdasarkan penyampaian nota keuangan APBD tahun 2023 yang diajukan wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT pada rapat paripurna Dewan, Selasa (22/11/2022). Pendapatan transfer ini terdiri dari tranfer pemerintah pusat sebesar Rp.938,239 M dan pemerintah daerah sebesar Rp.68,015 M.

RelatedPosts

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X

Dompu Melayani, Bupati Sapa Masyarakat Kecamatan Pajo

HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten Dompu, Bupati Ajak Jaga Persatuan dan Pertahankan Kemerdekaan

Untuk PAD yang diproyeksi sebesar Rp.92,332 M ini terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.15,227 M, retribusi daerah sebesar Rp.4,732 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.8,549 M, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.63,823 M.

Selain dana transfer dan PAD, pemerintah daerah juga memiliki lain-lain pendapatan daerah yang sah di luar PAD. Pendapatan ini diproyeksikan sebesar Rp.21,644 M. Ini bersumber dari pendapatan hibah sebesar Rp.4,884 M, lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp.16,760 M.

Sementara belanja daerah diproyeksi sebesar Rp.1,160 triliun. Terdiri dari belanja operasional sebesar Rp.835,307 M. Belanja ini meliputi belanja pegawai Rp.461,531 M, belanja barang dan jasa sebesar Rp.324,527 M, belanja hibah sebesar Rp.46,671 M, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp.2,577 M.

Suasana Rapat Paripurna dewan yang digelar, selasa (22/11/2022)

Selain itu, juga terdapat belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp.182,057 M. Ini terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp.55,472 M, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp.59,140 M, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp.61,630 M, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp.5,770 M, dan belanja model aset lainnya sebesar Rp.45 juta.

Pada pos belanja tidak terduga, pemerintah daerah menganggarkan sebesar Rp.10 M. Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp.133,587 M. Transfer ini dengan rincian belanja bagi hasil sebesar Rp.1,995 M, belanja bantuan keuangan sebesar Rp.131,591 M.

Tingginya belanja daerah yang tidak seimbang dengan pendapat daerah, rancangan APBD tahun 2023 yang diajukan pemerintah daerah ini mengalami defisit sebesar Rp.40,721 M. Namun defisit ini dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.41,721 M. Penerimaan ini bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2022, termaksud di dalamnya silpa BLUD sebesar Rp.7 M dan silpa kegiatan pekan olahraga provinsi NTB sebesar Rp.3,361 M. Sementara pengeluaran pembiayaan hanya Rp.1 M untuk penyertaan modal pemerintah pada perusahaan daerah Kapoda Rawi.

Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT menyampaikan harapannya agar rancangan APBD 2023 ini dapat disahkan paling lambat 30 November 2022. Bila molor penetapannya akan berimplikasi pada penundaan penyaluran dana perimbangan. “Saya berharap dengan penuh kearifan dan dengan dasar komitmen bersama, agar dalam melaksanakan pembahasan guna penyempurnaan RAPBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan benar dan tepat waktu,” harapnya.

Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par yang memimpin rapat paripurna dan didampingi wakil Ketua DPRD Dompu, H Muhammad Amin, S.Pd mengatakan, akan segera membahas RAPBD yang telah diajukan pemerintah untuk dibahas bersama. Karenanya, ia akan segera menindaklanjutinya dengan penyusunan jadwal dan pembahasan bersama antara Banggar Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Nota keuangan ini akan segera dibahas bersama. Karenanya, dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk segera didistribusikan, sehingga bisa lebih cepat diklinis pembahasannya,” katanya. (vin/nas)

Previous Post

Hj Rostyati Berharap PPNI Didukung Tingkatkan SDM Perawat

Next Post

Wisman Ikut Bersih Pantai Lakey Bersama PT STM

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X
Pemerintahan

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X

23 Januari 2026
Dompu Melayani, Bupati Sapa Masyarakat Kecamatan Pajo
Pemerintahan

Dompu Melayani, Bupati Sapa Masyarakat Kecamatan Pajo

26 September 2025
HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten Dompu, Bupati Ajak Jaga Persatuan dan Pertahankan Kemerdekaan
Pemerintahan

HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten Dompu, Bupati Ajak Jaga Persatuan dan Pertahankan Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Tunaikan Janji Politik, BBF DJ Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
Pemerintahan

Tunaikan Janji Politik, BBF DJ Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

21 April 2025
Yogi Hadi Ismanto, MH Putra NTB Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028
Pemerintahan

Yogi Hadi Ismanto, MH Putra NTB Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028

4 Maret 2025
Intervensi Harga Jagung Dompu, Pemda Langsung Surati Pemerintah Pusat
Ekonomi

Pemda Dompu Siapkan Gaji Bupati dan Wakil Bupati untuk Sisa Periode Kepemimpinan

12 Desember 2024
Next Post
Wisman Ikut Bersih Pantai Lakey Bersama PT STM

Wisman Ikut Bersih Pantai Lakey Bersama PT STM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

7 April 2026
BKPH Sebut PT STM Punya Track Record Baik Mendukung Pemantauan Hutan

BKPH Sebut PT STM Punya Track Record Baik Mendukung Pemantauan Hutan

7 April 2026
STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu

STM Sebut Kapal di Teluk Cempi untuk Studi Kelautan Bersama Mitra dan Berizin

29 Maret 2026

Bank NTB Syariah Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

19 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya