ADVERTISEMENT
Selasa, 13 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penghentian Aktivitas PT STM Diperpanjang Hingga Selama 2025

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
19 November 2024
in Ekonomi
0
Aksi Protes di PT STM Berujung Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas

Cindy Elza selaku Principal Communication STM.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – PT Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengeluarkan keputusan terbarunya terkait aktivitasnya di wilayah Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 untuk kegiatan eksplorasi mineral di Hu’u Kabupaten Dompu, Provinsi NTB. Penghentian aktivitas sebagai dampak aksi anarkis kelompok warga pada 1 November 2024 lalu yang sebelumnya diputuskan hingga akhir 2024, kini diperpanjang sepanjang 2025.

“STM menetapkan status perawatan dan pemeliharaan terhadap Proyek Hu’u di tahun 2025. Status ini ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi sosial kemasyarakatan yang terjadi beberapa waktu lalu, sekaligus memberikan waktu bagi perusahaan untuk melakukan kajian menyeluruh atas rencana kegiatan dan investasinya di masa mendatang,” kata Cindy Elza selaku Principal Communications STM seperti yang diterima media ini, Selasa (19/11/2024) malam.

RelatedPosts

DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi

Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

Dinas ESDM NTB Tegaskan STM Masih Eksplorasi

Dengan kebijakan ini, STM hanya melaksanakan kegiatan terbatas seperti perawatan aset serta tetap memenuhi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sedangkan aktivitas pemboran eksplorasi sementara ditiadakan. “Status tersebut telah mempertimbangkan aspek-aspek penting dalam pengembangan Proyek Hu’u yang lebih efektif, efisien, dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Penyesuaian kondisi ini, kata Cindy, sedikit banyak akan memengaruhi peran sebagian personel dan mitra usaha. Namun STM tetap berkomitmen aktif dalam mendukung pengembangan masyarakat melalui beberapa program pemberdayaan masyarakat.

“Adapun dinamika dalam pengembangan sebuah proyek pertambangan adalah hal yang umum terjadi. Oleh sebab itu, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memaknai hal tersebut dengan bijak dan senantiasa mendukung kondusivitas di lokasi proyek,” harapnya seraya menambahkan. “Status ini tidak mempengaruhi komitmen jangka panjang STM dalam pengembangan Proyek Hu’u,” katanya.

Kebijakan STM ini sebagai dampak dari aksi premanisme dan anarkis kelompok warga di area New Staging Desa Marada Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu pada 1 November 2024 lalu. Sejumlah fasilitas perusahaan dirusak dan dibakar menyebabkan perusahaan merugi hampir Rp.1 M. Perusahaan pun melaporkan kasus ini ke Polres Dompu untuk mendapat tindakan dari aparat keamanan.

Perusahaan pun menghentikan semua aktivitasnya selama 10 hari. Setelah penghentian itu, perusahaan kembali memperpanjang penghentian aktivitasnya hingga akhir 2024. Setelah sepekan keputusan ini disampaikan ke publik, STM kembali menyampaikan kebijakan baru untuk menghentikan aktivitasnya selama 2025 dan hanya akan melakukan perawatan terhadap aset perusahaan.

Aksi anarkis kelompok warga pada 1 November 2024 lalu karena kecewa atas penahanan Cy warga Marada Kecamatan Hu’u oleh Polres Dompu. Cy sendiri ditahan Polres Dompu atas aksinya berulang kali melakukan tindakan intimidasi, bahkan pada 20 Oktober 2024 lalu melakukan pengancaman dan pengrusakan fasilitas milik perusahaan di area New Staging Desa Marada. Aksi itupun dilaporkan ke Kepolisian, sehingga ditahan. (02ic)

Tags: Aksi Anarkis WargadompuPenghentian aktivitasPT STM
Previous Post

Turnamen Voli PT STM Cup III 2024 Kembali Digelar

Next Post

Fatayat NU dan DP3A Dompu Kolaborasi Cegah Nikah Anak

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi
Ekonomi

DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi

7 Mei 2025
Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025
Ekonomi

Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

6 Mei 2025
Dinas ESDM NTB Tegaskan STM Masih Eksplorasi
Ekonomi

Dinas ESDM NTB Tegaskan STM Masih Eksplorasi

10 April 2025
Program Pertanian Organik PT STM Berhasil Tingkatkan Panen Petani Lokal
Ekonomi

Program Pertanian Organik PT STM Berhasil Tingkatkan Panen Petani Lokal

10 Maret 2025
STM Suport Air Bersih dan Irigasi Pertanian untuk Kecamatan Pajo
Ekonomi

STM Suport Air Bersih dan Irigasi Pertanian untuk Kecamatan Pajo

17 Februari 2025
Tiga Mantan Pimpinan DPRD Dompu Dapat Modis Dijual Pemda
Ekonomi

Tiga Mantan Pimpinan DPRD Dompu Dapat Modis Dijual Pemda

30 Januari 2025
Next Post
Fatayat NU dan DP3A Dompu Kolaborasi Cegah Nikah Anak

Fatayat NU dan DP3A Dompu Kolaborasi Cegah Nikah Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bupati Bambang Firdaus Motivasi JCH Kloter 10 Di Asrama Haji 

Bupati Bambang Firdaus Motivasi JCH Kloter 10 Di Asrama Haji 

12 Mei 2025
DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi

DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi

7 Mei 2025
Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

6 Mei 2025
Jawab Kekhawatiran Warga, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Pengelolaan Lingkungan STM

Jawab Kekhawatiran Warga, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Pengelolaan Lingkungan STM

5 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya