DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, AKJ-Syah kini telah berjalan satu tahun. Pasangan ini mengusung program andalan berupa program Jarapasaka dengan visi Dompu yang Mashur yang tujuan akhir dari Dompu Mashur (Maju, sejahtera, unggul dan religius) ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector Jarapasaka (jagung porang, padi, sapi dan ikan) melalui Pasaka desa dan Peningkatan daya beli masyarakat menjadi 15 juta rupiah.
Demikian hasil bincang-bincang Insanchannel.com dengan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM Sabtu (30/4/2022) di Dompu yang akan dirangkum dalam dua bagian tulisan.**
Pasaka desa merupakan sebuah instrument bisnis yang mengelola sumberdaya potensial masing-masing desa dengan mengedepankan komoditas Jarapasaka. Instrument bisnis ini disediakan oleh pemerintah melalui penyediaan regulasi, kemudahan berusaha, fasilitasi dan pembangunan infrastruktur pendukung juga penunjang bagi pengembangan komoditas Jarapasaka maupun bagi pelaksanaan Pasaka desa. Sehingga diharapkan akan tercipta sebuah siklus ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

“Komoditas Jarapasaka sendiri sebenarnya mewakili komoditas yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat Dompu menanam,” ujar Muhammad Syahroni, SP, MM seraya mengatakan, Jagung mewakili tanaman serelia, Porang mewakili tanaman umbi-umbian, Padi mewakili tanaman biji-bijian, Sapi mewakili kebiasaan masyrakat beternak, dan Ikan mewakili komoditas yang dihasilkan oleh nelayan baik tangkap maupun budidaya.
Dalam perjalanannya nanti lanjutnya, tentu pola pengembangan harus tetap fokus pada komoditas Jarapasaka. “Namun bila suatu desa atau wilayah memiliki potensi komoditas di luar Jarapasaka, tentu komoditas tersebut harus dikembangkan berdasarkan potensi yang dimiliki oleh desa tersebut,” bebernya.
Jadi ada tiga istilah penting dalam RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026 kata Syahroni, Jarapasaka, Pasakadesa dan Dompu Mashur. “Jika ketiga istilah itu digabung dan dirangkai dalam kalimat maka akan menjadi; Melalui Pemanfaatan Komoditas Jarapasaka dengan menggunakan instrument Pasakadesa untuk mewujudkan Dompu Mashur,” ungkapnya.
Ketika ditanya skenario Jarapasaka menurut Syahroni, ada dua target akhir dari Dompu Mashur dalam RPJMD 2021 – 2026. Target pertama Peningkatan Daya Beli Masyarakat dan target kedua Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pertanyaan sekarang dari sisi mana sektor pertanian bisa berkontribusi?. Kalau dihubungkan keterkaitan dua target tadi dengan sektor pertanian, tentu memiliki keterkaitan yang sangat erat,” paparnya.
Ketika berbicara peningkatan daya beli masyarakat lanjutnya, banyak hal yang
bisa dilakukan salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan menaikan pendapatan masyarakat. Dan cara untuk menaikan pendapatan masyarakat termasuk di dalamnya para petani adalah dengan menaikan produksi dan produktifitas komoditas pertanian. “Nah upaya peningkatan produksi, produktivitas dan penambahan nilai tambah pada komoditi padi, jagung maupun porang sebagai bagian dari Jarapasaka inilah yang menjadi ranah OPD dinas pertanian,” jujurnya. (nas/lanjut)











