DOMPU, INSANCHANNEL.COM – PT Sumbawa Timur Mining (STM) mengharapkan dukungan pemerintahan di daerah dan pemangku kepentingan terkait agar bisa cepat melakukan kegiatan produksi atas potensi tambang mineral dan panas bumi di wilayah Hu’u Kabupaten Dompu. Dukungan itu berupa kepastian berusaha dan keamanan serta kenyamanan dalam berusaha, sehingga para ahli perusahaan bisa menemuka data pendukung dan teknologi menuju kegiatan produksi.
Hal itu disampaikan Manajer Govermant PT STM, Novita Soebrata pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Dompu yang dipimpin, Muhammad Iksan, S.Sos, Senin (20/3/2023). “Kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak agar para ahli kami bisa lebih mudah dan cepat menemukan data pendukung yang dibutuhkan menuju kegiatan produksi,” kata Novita Soebrata.
PT STM dalam rencana kerjanya setelah menemukan potensi sumberdaya mineral Onto, kata Novita, rencana tahap produksi atau eksploitasinya di tahun 2030. Karena potensi sumberdaya mineral onto berada di 500 meter bawah permukaan tanah, sehingga penambangan bawah tanah menjadi sistem penambangan yang ideal.
Di sisi lain, pada area kontrak karya (KK) generasi ketujuh untuk tambang mineral dan bahan ikutannya, juga terdapat ijin penugasan untuk kegiatan eksplorasi panas bumi. Hasil pengeboran ditemukan potensi panas bumi dengan suhu 150 derajat. Potensi sumber daya mineral Onto dikelilingi suhu panas bumi. Selain suhu yang panas, daerah eksplorasi juga memiliki batuan yang sangat keras. “Ini menjadi tantangan kami, dan kami optimis bisa melakukannya (eksplorasi),” ungkap Novita.
Novita juga menegaskan, aktifitas PT STM di wilayah Hu’u masih tahap eksplorasi. Pada masa ini, perusahaan belum menghasilkan keuntungan dan hanya mengeluarkan pembiayaan. Tidak banyak perusahaan yang siap melakukan kegiatan eksplorasi, karena itu sangat bergantung kemampuan finansialnya.
Namun PT STM memiliki komitmen, keselamatan karyawan dalam bekerja jauh lebih lebih utama. Kesingga kehati – hatian diutamakan. Komitmen ini juga diwujudkan pada kelestarian lingkungan, kepatuhan pada aturan perundang – undangan yang berlaku. “Fokus kami sekarang bagaimana bisa merealisasikan proyek Huu ini maju ke tahap produksi,” katanya.
Kepala Dinas LH Kabupaten Dompu, Jufri, ST, MSI pada kesempatan yang sama menegaskan, pihaknya tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan PT STM terkait ijin lingkungan. Sejauh ini, tidak ada pelanggaran terkait lingkungan yang dilakukan perusahaan dalam melakukan kegiatan eksplorasinya.
Nurwati, pejabat fungsional penata modal Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Dompu juga menyampaikan, PT STM sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang tetap memberikan laporan realisasi penanaman modalnya di perijinan. “Kebetulan PT STM ini sangat kooperatif dalam menyampaikan pelaporan. Nilainya baik dengan skor 30,25. Kita berharap bisa ditingkatkan menjadi sangat baik,” harapnya.
RDPU di ruang rapat utama kantor DPRD Dompu ini pun berakhir dengan kesimpulan, Dewan akan bersurat secara resmi kepada PT STM terkait perkembangan terkini kegiatan eksplorasi mineral dan panas bumi di Huu. PT STM pun diharapkan tetap memprioritaskan warga lokal Kabupaten Dompu sebagai pekerja dan kesempatan berusaha, agar memberikan efek langsung dari kehadiran investasi di daerah. (vin)