DOMPU, INSANCHANNEL.COM – PT Sumbawa Timur Mining (STM) menggelar kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Dompu. Kegiatan ini sebagai bentuk keterbukaan perusahaan dan kesadaran akan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK didampingi Kasat Intel Polres Dompu, Iptu Abdul Haris membuka kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik PT STM yang dihadiri Bhabinkamtibmas dan jajaran Polres Dompu di ruang rapat Polres Dompu, Kamis (22/6/2023). Dari PT STM hadir langsung Plh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT STM, Paulo Renata, Kepala Tenik Panas Bumi PT STM, Peto Mawajaya didampingi tim Community Relation (Comrel), dan Government PT STM.
Paulo Renata, Plh KTT PT STM langsung memberikan sosialisasi terkait aktifitas PT STM sebagai pemegang ijin Kontrak Karya generasi ke – 7 kegiatan eksplorasi emas dan mineral tahun 1998 yang ditandatangani Presiden RI. Kontrak karya ini diamandemen pada 15 Mei 2019 dengan luas lahan 19.260 ha meliputi wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima Provinsi NTB.
Kepemilikan saham PT STM terdiri dari 80% oleh Eastern Star Resources Pty Ltd (ESR) dari Australia dan PT Antam Tbk sebanyak 20 persen. Pada tahun 2012, kepemilikan saham ESR diakuisisi Vale yang berbasis di Brazil. Sebelum diakuisisi Vale, aktifitas eksplorasi PT STM di Hu’u tahun 2012 sempat terhenti aktifitasnya.
Setelah diakuisisi Vale S.A, dengan sumberdaya yang dimiliki pada tahun 2013 PT STM menemukan Deposit Onto. Potensi sumber daya mineral yang diumumkan April 2022 ini memiliki total potensi sumber daya 2,1 miliar ton dengan kadar @0,86 persen tembaga (Cu) dan 0,48 gram per ton emas (Au). Potensi ini berada di 500 meter bawah permukaan tanah, sehingga penambangan bawah tanah (underground) menjadi satu – satunya metode penambangan yang layak.
Selanjutnya pada 2018, PT STM mendapat penugasan dari Kementrian ESDM RI untuk Penugasan Survey Pendahuluan Eksplorasi (PSPE) panas bumi. dengan luas 27.725 ha. Dua potensi yang berada di satu kawasan dan saling bertolak belakang, sehingga pengeringan dan pendinginan diperlukan sebelum penambangan dilakukan.
Oleh sebab itu, di tahun 2023 ini PT STM fokusnya pada program pemompaan lubang bor (TPBP). Tahapan ini untuk melakukan pengujian / penelitian kondisi air tanah yang jauh berada di dalam bumi yaitu kedalaman antara 700 – 1000 meter di bawah permukaan pada area Deposit Onto, Proyek Hu’u.
Tujuannya untuk mengetahui karakteristik dan debit air tanah yang berada di lapisan dalam bumi. Ini juga menjadi data acuan terhadap rancangan penambangan bawah tanah deposit Onto di masa depan.
“Program ini tidak akan berpengaruh terhadap kondisi sumber mata air di sekitar pemukiman masyarakat karena pemompaan ini dilakukan di lapisan bumi yang sangat dalam yakni berkisar antara 700 – 1000 meter,” kata Paulo Renata.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK saat membuka kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik PT STM bersama Bhabinkamtibmas mengungkapkan, Bhabinkamtibmas merupakan salah satu ujung tombang Kepolisian di tengah masyarakat. Posisinya itu mengharuskan Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam penyelesaian berbagai persoalan warga.
Kegiatan ini untuk memberi pemahaman kepada Bhabinkamtibmas terkait PT STM dan aktifitasnya di Proyek Hu’u Kabupaten Dompu. Sehingga bisa membantu mengedukasi warga. Masyarakat yang sering komplain itu karena ketidak tahuan masyarakat tentang aktifitas PT STM. “Kegiatan ini diharapkan bisa membuka cakrawala kita, menambah hasanah informasi kita terutama Bhabinkamtibmas terkait PT STM beserta permasalahan – permasalahannya agar kita carikan solusi dan jalan keluarnya terkait permasalahan – permasalahan yang sering dihadapi oleh PT STM,” kata Iwan Hidayat.
Lewat kegiatan sosialisasi ini, PT STM juga menegaskan bahwa PT STM tidak pernah menggunakan Pamswakarsa dalam pengamanan mobilisasi barang dan alat untuk kebutuhan kegiatan eksplorasi. Mobilisasi alat dan barang milik PT STM atau kontraktor, sepenuhnya oleh kontraktor jasa pengiriman. “Tapi permintaan kami, agar pihak jasa pengiriman berkoordinasi minimal dengan Polsek Hu’u dan Pajo,” tegas Musyawaluddin, koordinator Comrel PT STM. (vin)