DOMPU, INSANCHANNEL.COM- PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral dan panas bumi di wilayah Hu’u Kabupaten Dompu memperpanjang penghentian aktivitasnya hingga akhir Desember 2024 mendatang. Penghentian aktivitas dilakukan sebagai respon atas aksi anarkis dan pembakaran fasilitas milik perusahaan oleh sekelompok warga di area New Staging Desa Marada Hu’u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pada 1 November 2024 lalu.
Perpanjangan penghentian aktivitas perusahaan ini disampaikan Principal Communications STM, Cindy Elza pada Rabu (13/11/2024) kemarin. “Menindaklanjuti penghentian sementara aktivitas Proyek Hu’u yang telah berlaku selama 10 hari terakhir, STM memutuskan untuk memperpanjang penghentian sementara tersebut hingga akhir Desember 2024,” kata Cindy.
Keputusan perpanjangan penghentian aktivitas diambil manajemen STM sebagai langkah pencegahan, terutama dipengaruhi oleh gejolak sosial yang bereskalasi menjadi kerusuhan beberapa waktu lalu, yang menimbulkan kekhawatiran terkait situasi keamanan. “Kepastian keamanan dan investasi tetap menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Selama periode penghentian sementara lanjut Cindy, hanya kegiatan-kegiatan penting seperti pemeliharaan, pengamanan, dan hal-hal krusial lainnya yang akan tetap dilaksanakan dengan pengawasan ketat untuk memastikan keselamatan personel dan perlindungan aset STM. “STM akan memanfaatkan waktu ini untuk meninjau rencana investasi dan program kerja perusahaan pada tahun 2025, guna memastikan komitmen kami terhadap keselamatan, keamanan, dan investasi yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Hu’u,” jelasnya.
STM bekerjasama dengan pihak berwenang untuk memulihkan stabilitas dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh pemangku kepentingan. STM juga akan tetap berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan yang damai, tertib, dan harmonis di Kecamatan Hu’u, serta akan terus bekerja sama dengan kepolisian, militer, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat.
STM juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan selama ini. Perusahaan juga menyadari bahwa banyak anggota masyarakat yang mungkin kecewa dengan keputusan ini, namun tetap berkomitmen untuk memelihara hubungan baik yang telah terjalin dengan masyarakat di Hu’u dan Kabupaten Dompu. “Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan pembaruan lebih lanjut terkait kelanjutan operasi setelah periode penghentian sementara berakhir,” katanya.
Sebagaimana diketahui, aksi anarkis kembali dilakukan sekelompok warga di area New Staging STM Desa Marada pada 1 November 2024. Aksi warga ini merusak sejumlah fasilitas milik perusahaan dan beberapa kantor dibakar hingga perusahaan dirugikan hampir Rp.1 M. Massa ini kecewa karena Cy warga Marada ditahan oleh Kepolisian atas tindakan anarkis yang merusak fasilitas kantor STM pada 20 Oktober 2024. (02ic)