MATARAM, INSANCHANNEL.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB mengecam keras dan mengutuk aksi intimidasi terhadap wartawan Gatra NTB Surya Widi Alam yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lombok Tengah.
Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliludin menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. “Tekanan, ancaman dan kekerasan fisik tidak hanya bisa melukai fisik tetapi juga merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers. Kami kecam keras tindakan intimidasi oknum LSM pada wartawan di Loteng,” tegas Ikliludin dalam pesan tertulisnya, Rabu (15/10/2025).
Jurnalis senior Radar Lombok ini, mengatakan, tindakan intimidasi dan penganiayaan pada jurnalis yang tengah bertugas merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999. Kerja jurnalis di lapangan, dijamin dan dilindungi hukum. “Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik, karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” kata Ikliludin.
Ia menyebut, jika ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, ada mekanisme yang bisa ditempuh seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi.
Karenanya, PWI NTB mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus ini. “Oknum pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan untuk memberikan efek jera dan rasa aman bagi para jurnalistik,” jelasnya.
Ia juga menyeru agar seluruh jurnalis di NTB tidak gentar dengan segala bentuk teror dan intimidasi. Para jurnalis dihimbau untuk tetap konsisten menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi keempat. Yakni, menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ) untuk kepentingan masyarakat luas.
“PWI NTB meminta dukungan masyarakat dan stakehokder lainnya untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pers yang sehat, aman dan kondusif di NTB. Karena bagaimanapun kebebasan pers adalah indikator kemajuan demokrasi sebuah bangsa,” jelas Ikliludin.
Diketahui, Oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaporkan ke Polres Lombok Tengah atas dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com bernama Y Surya Widialam atau Widi. Kejadian ini terjadi di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan HUT Lombok Tengah pada Rabu (15/10/2025).
Widi digeret menuju baseman kantor Bupati Lombok Tengah saat dirinya melakukan liputan atau kerja jurnalistik. Ia kemudian dikerumuni dan diminta hapus berita. Ia juga sempat ditampar. Berita yang diminta untuk dihapus terkait batal demo di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu.
Oknum LSM tersebut merasa keberatan lantaran dianggap menjadi massa tandingan demo. Mereka mengaku hanya datang untuk ngopi saja.
Atas kejadian ini, Widi telah melaporkan ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 wita. KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim membenarkan terkait laporan yang masuk ke Polres Lombok Tengah. (IC01)











